Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 12:22 WIB
Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo
Sejumlah kantor polisi di Jakarta dilaporkan membatasi akses bantuan hukum dan menutup akses masuk bagi masyarakat. (Dok. LBH Jakarta)

Hal yang sama pun dirasakan oleh @oland**, mengatakan hak asasi manusia di Indonesia sudah mati karena orang-orang yang bisa menguasai negara ini.

Bendera merah putih yang berkibar pada aksi demonstrasi 29 Agustus di Jakarta (Instagram/suaradotcom)
Bendera merah putih yang berkibar pada aksi demonstrasi 29 Agustus di Jakarta (Instagram/suaradotcom)

“HAM emang udah mati yaa, karena penguasa-pengupasan biadab di negara ini,” sebutnya.

Ribuan Orang Ditangkap

Terpisah, Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang buntut kerusuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Jakarta.

Mereka ditangkap karena terlibat dalam perusakan fasilitas umum, mulai dari pintu masuk stasiun MRT Jakarta, halte TransJakarta, hingga sarana publik lainnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan mayoritas dari ribuan pelaku yang ditangkap tersebut bukan warga Ibu Kota.

"1.240 yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat ada yang dari Jawa dari Banten," beber Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ia menuturkan, para pelaku diketahui datang ke Jakarta dengan sengaja untuk melakukan aksi perusakan hingga penjarahan, termasuk menargetkan rumah-rumah anggota DPR RI dan sejumlah pejabat pemerintahan.

Reporter: Safelia Putri

Baca Juga: Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?