- Penindakan Hukum Skala Masif
- Jawa Sebagai Episentrum
- Eksekusi Perintah Presiden
Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi penangkapan besar-besaran sebagai respons atas aksi demonstrasi yang berujung anarkis di sejumlah wilayah. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3.195 orang dari massa perusuh berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan anarkisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan data terbaru hasil operasi penegakan hukum tersebut.
Dari ribuan yang ditangkap, sebagian telah dipulangkan, namun puluhan lainnya resmi menyandang status tersangka.
“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, dilansir Antara, Senin (1/9/2025).
Trunoyudo kemudian merinci sebaran penangkapan di 15 Polda di seluruh Indonesia, dengan Polda Metro Jaya mencatatkan angka penangkapan tertinggi.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Polda Metro Jaya: Mengamankan 1.240 orang.
- Polda Jawa Timur (Jatim): Mengamankan 709 orang, dengan rincian 173 dipulangkan, 485 diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.
- Polda Jawa Tengah (Jateng): Mengamankan 653 orang yang seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan.
- Polda Jawa Barat (Jabar): Mengamankan 147 orang, dengan 23 dipulangkan dan 124 diperiksa.
- Polda Bali: Mengamankan 138 orang, dengan 38 dipulangkan dan 100 diperiksa.
- Polda Kalimantan Barat (Kalbar): Mengamankan 91 orang, dengan 86 dipulangkan dan 5 diperiksa.
- Polda Sumatera Selatan (Sumsel): Mengamankan 63 orang yang masih diperiksa.
- Polda DI Yogyakarta: Mengamankan 60 orang yang masih diperiksa.
- Polda Sumatera Utara (Sumut): Mengamankan 50 orang, dengan 48 dipulangkan dan 2 orang diperiksa lebih lanjut karena positif narkoba.
- Polda Jambi: Mengamankan 17 orang yang seluruhnya telah dipulangkan.
- Polda Banten: Mengamankan 15 orang yang masih diperiksa.
- Polda Sulawesi Barat (Sulbar): Mengamankan 6 orang yang masih diperiksa.
- Polda Papua Barat Daya: Mengamankan 4 orang yang seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
- Polda Sulteng: Mengamankan 1 orang yang telah dipulangkan.
- Polda NTB: Mengamankan 1 orang yang telah dipulangkan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah implementasi dari arahan Presiden.
"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.
Baca Juga: Aksi Demo Damai di Korea Selatan: Disediakan Tempat Duduk, Aparat Mengayomi
Ia memastikan penegakan hukum dilakukan secara terukur demi menjaga stabilitas nasional.
"Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucapnya.