RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto

Ruth Meliana

Rabu, 03 September 2025 | 15:02 WIB
RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
Baca 10 detik
  • RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
  • Presiden Prabowo berjanji akan segera mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
  • RUU Perampasan Aset sudah lama dibicarakan sejak era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Suara.com - Gelombang demo di beberapa wilayah Indonesia kembali memunculkan pertanyaan lama, RUU perampasan aset kapan disahkan?

RUU Perampasan Aset dianggap penting karena bisa menjadi instrumen hukum bagi negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, mulai dari korupsi hingga kejahatan serius lainnya.

Dengan begitu, pelaku tidak bisa lagi menikmati hasil dari perbuatannya, sementara negara bisa memulihkan kerugian yang timbul.

Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan serikat pekerja di Istana Negara. Para pemimpin buruh mendesak agar aturan tersebut segera dibahas.

Presiden Prabowo pun secara langsung menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Desakan publik ini menunjukkan bahwa urgensi RUU tidak lagi sebatas agenda teknis hukum, melainkan juga simbol keseriusan negara dalam melawan korupsi dan kejahatan lintas sektor.

Kapan RUU Perampasan Aset Disahkan?

RUU Perampasan Aset sejatinya sudah lama dibicarakan. Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, wacana pengesahan aturan ini sudah sempat masuk dalam daftar pembahasan di DPR periode 2019–2024.

Namun hingga periode tersebut berakhir, undang-undang yang dinanti masyarakat itu tak kunjung disahkan.

baca juga

Secara substansi, RUU ini menyediakan mekanisme pembuktian terbalik. Artinya, jika seseorang memiliki harta yang tidak bisa dijelaskan asal-usulnya, maka aset tersebut berpotensi dirampas oleh negara.

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mencontohkan, jika seorang pejabat melaporkan kekayaan Rp100 miliar namun hanya mampu membuktikan Rp80 miliar berasal dari sumber legal, maka selisih Rp20 miliar dapat dirampas.

Konsep tersebut penting karena pembuktian pidana terhadap pelaku utama sering kali terhambat, sementara kerugian negara terus berjalan.

Cakupan aturan juga luas tidak hanya menyasar kasus korupsi, tetapi juga perjudian daring, tindak pidana perpajakan, kejahatan perbankan, penipuan, bahkan pelanggaran di sektor lingkungan hidup.

Dengan kerangka seperti ini, negara memiliki payung hukum yang kokoh untuk mengejar aset para pelaku kejahatan lintas sektor.

Banyak negara sudah menerapkan hal serupa. Kolombia, misalnya, agresif merampas aset gembong narkoba. Sementara Australia menerapkan mekanisme unexplained wealth untuk mengamankan harta yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:13 WIB

DPR Usul Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Serius

DPR Usul Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Serius

News | Selasa, 02 September 2025 | 18:38 WIB

Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung

Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:39 WIB

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:23 WIB

×