Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Rabu, 03 September 2025 | 21:44 WIB
Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa berjanji akan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU KUHAP
  • RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
  • Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul desakan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terkait urgensi RUU Perampasan Aset.

Dasco menjelaskan bahwa kedua undang-undang tersebut saling terkait dan membutuhkan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih. 

"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

"Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset karena itu saling terkait," sambungnya.

Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.

Namun, Dasco memastikan bahwa proses ini tidak akan berlarut-larut. 

Ia telah meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk menetapkan batas waktu penyelesaian RUU KUHAP.

"Ini undang-undang KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.

Baca Juga: Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada. 

"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?