Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Bernadette Sariyem | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB
Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, RUU Perampasan Aset langsung dibahas begitu Komisi III merampungkan RKUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Komisi III sudah diberikan deadline alias tenggat waktu, untuk merampungkan draf RUU Perampasan Aset.

Dia mengungkapkan, pembahasan RUU Perampasan Aset belum dapat dimulai karena harus menunggu penyelesaian revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Ia mengaku telah memberikan peringatan kepada Komisi III DPR, sebagai penanggung jawab, untuk segera merampungkan revisi KUHAP.

Menurut Dasco, penyelesaian KUHAP menjadi prioritas agar jalan bagi pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah lama ditunggu publik bisa terbuka lebar.

“Soal RKUHAP masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan ke pimpinan Komisi II, sudah ada deadline perampungan. Partisipasi publik kan sudah banyak karena telah berjalan cukup lama," kata Dasco seusai menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan alasan teknis di balik penundaan ini.

Ia menyebut, RUU Perampasan Aset memiliki keterkaitan erat dengan materi yang diatur dalam KUHAP.

Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih regulasi dan potensi masalah hukum di kemudian hari, DPR harus memastikan revisi KUHAP selesai terlebih dahulu sebelum melangkah ke pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Jadi, ketika KUHAP selesai, kami langsung bahas UU Perampasan Aset. Kedua produk hukum itu saling terkait satu sama lain," kata dia.

Meski begitu, ia memberikan sinyal optimisme. Dasco berharap revisi KUHAP dapat dituntaskan dalam waktu dekat, setidaknya sebelum masa sidang saat ini berakhir.

Dengan demikian, DPR bisa segera fokus memenuhi salah satu tuntutan utama para demonstran.

“Akhir masa sidang ini, mudah-mudahan, KUHAP selesai. Jadi kami langsung masuk pembahasan RUU Perampasan Aset."

Penantian Panjang Selama 17 Tahun

Pernyataan Dasco ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang dan berliku RUU Perampasan Aset.

RUU ini bukanlah usulan baru. Sejak pertama kali digagas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008, rancangan aturan ini seolah berjalan di tempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:15 WIB

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Foto | Rabu, 03 September 2025 | 19:51 WIB

Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara

Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:45 WIB

DPR 'Buka Jalan': Mahasiswa Akan Temui Pemerintah Bahas Tuntutan Krusial Besok

DPR 'Buka Jalan': Mahasiswa Akan Temui Pemerintah Bahas Tuntutan Krusial Besok

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:35 WIB

Dasco Minta Maaf Atas Kekeliruan DPR di Depan Mahasiswa: Hentikan Tunjangan, Moratorium Kunjungan LN

Dasco Minta Maaf Atas Kekeliruan DPR di Depan Mahasiswa: Hentikan Tunjangan, Moratorium Kunjungan LN

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:13 WIB

Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!

Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:55 WIB

Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik

Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:25 WIB

Terkini

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB