Curiga Karyawan WKM Dikriminalisasi, Lemkapi: Kasus Ini Sebaiknya Dihentikan!

Kamis, 04 September 2025 | 11:15 WIB
Curiga Karyawan WKM Dikriminalisasi, Lemkapi: Kasus Ini Sebaiknya Dihentikan!
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Kasus dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bambang yang dituduh melakukan tindak pidana terkait pemasangan patok di kawasan tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara ikut disorot oleh mantan anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan.

Terkait pengamatannya terhadap kasus yang kini bergulir di persidangan, Edi Hasibuan mengendus adanya dugaan kriminalisasi terhadap kedua terdakwa. Dia pun berharap nantinya kedua karyawan PT WKM itu bisa dibebaskan oleh majelis hakim.

"Tentunya kita harus menunggu hasil persidangan. Namun setelah mengamati fakta persidangan yang telah berjalan memang sudah seharusnya kedua karyawan (PT WKM) itu dibebaskan dari semua tuntutannya oleh majelis hakim," ujarnya dikutip pada Kamis (4/9/2025).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menganggap reformasi hukum terus digaungkan karena masih adanya praktik kriminalisasi. Dia pun berharap dugaan kriminalisasi yang masih menyasar kepada masyarakat agar segera dihentikan.

Ilustrasi hukum dan keadilan (Freepik/freepik)
Ilustrasi hukum. (Freepik/freepik)

"Reformasi hukum inilah yang sekarang menjadi perhatian besar di negara ini. Jadi kami sangat mendorong supaya penegakannya bisa berjalan dan kami selalu mendesak ketika ada persidangan yang terkait dengan isu-isu semacam ini sebaiknya dihentikan dan majelis hakim harus berani memutus bebas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara OC Kaligis mengaku sudah mengirimkan surat terbuka ke KPK agar bisa
bisa turun tangan dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk potensi adanya permainan izin tambang dan konflik kepentingan di balik kasus itu.

OC Kaligis merupakan pengacara Awwab Hafidz dan Marsel Bambang, dua karyawan PT WKM yang kini berstatus sebagai terdakwa terkait pemasangan patok di wilayah tambang nikel Haltim. Kasus yang dilaporkan PT Position itu kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kalau KPK yang turun tangan, pasti akan terbuka permainan di balik sengketa ini. Ada indikasi kuat kriminalisasi, orang kuat dan penyalahgunaan kewenangan di balik kasus ini,” bebernya dikutip pada Kamis (14/8/2025) lalu.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI