Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 14:38 WIB
Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?
Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur (YouTube/Deddy Corbuzier)

"Bukannya anggota DPR itu tidak bisa di-ITE kan dan sebagainya? Kekebalan hukumnya? Karena mungkin itu ngasih metaphor of power," bebernya.

"Hak imunitas DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan. Nah. Itu, baca tuh," sambung Deddy Corbuzier.

Berkas tentang Hak Imunitas DPR juga dapat ditemukan melalui laman dpr.go.id.

Dibuat pada Oktober 2022 oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, ada tiga Hak Imunitas DPR.

Pertama, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Kedua, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR.

Ketiga dan yang terakhir, anggota DPR tidak dapat diganti antarwaktu karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dasar hukum hak imunitas anggota DPR/DPRD tertuang dalam pasal 20A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara spesifik, Hak Imunitas DPR berdasarkan Pasal 80 huruf f jo Pasal 224 UU No. 17 tahun 2014 (UU MD3).

Baca Juga: Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat

Mengetahui fakta tersebut, Abigail Limuria tampak kehabisan kata-kata. "Wow, wow.. Jadi hipotesa gue bener," ungkapnya.

Abigail Limuria sebenarnya tak masalah dengan Hak Imunitas tersebut, asalkan anggota DPR benar-benar mewakili rakyat.

"Dan sebenarnya memang penting karena mereka seharusnya menjadi wakil rakyat," kata Abigail.

"Tapi yang kita lihat sebuah penyelewengan, anomali, kalo kita bicara secara spesifik tentang (anggota DPR yang) menghina ini ya," tambahnya.

Kendati begitu, Hak Imunitas DPR masih harus dipelajari lebih jauh.

Dari riset cepat tim Deddy Corbuzier, DPR memang tidak bisa dilaporkan alias kebal hukum, tetapi diadili melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI