Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
Anggota KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi gugatan yang dilayangkan seorang warga sipil bernama Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut mempermasalahkan keabsahan pendidikan Gibran yang ditempuh di luar negeri.

Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 karena pendidikan menengahnya diselesaikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007), yang dianggap tidak setara dengan SMA berdasarkan hukum Indonesia.

Akibatnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dan menuntut ganti rugi materiil serta imateriil sebesar Rp125 triliun dari Gibran dan KPU.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan pencalonan Pilpres 2024 sesuai dengan prinsip kepastian hukum.

"Dalam pelaksanaan tahapan pencalonan Pilpres, KPU sudah sesuai prinsip berkepastian hukum," kata Idham kepada Suara.com, Kamis (4/9/2025).

Idham menambahkan, tidak ada putusan dari Bawaslu, PTUN, maupun Mahkamah Konstitusi yang mempermasalahkan proses penelitian administrasi pasangan calon Pilpres selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Dalam menetapkan kualifikasi peserta pemilu yang mengenyam pendidikan di luar negeri, lanjut Idham, KPU berpedoman pada Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024.

Peraturan tersebut pada intinya menyatakan bahwa ijazah atau dokumen hasil belajar dari sistem pendidikan luar negeri diakui untuk melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan dengan sistem pendidikan nasional, yang proses pengakuannya dilakukan oleh satuan pendidikan yang dituju sesuai panduan dari kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:43 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 14:50 WIB

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB

Terkini

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:25 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB