Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB
Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?
Gibran Rakabuming Raka (Ist)

Suara.com - Seorang warga bernama Subhan menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 pekan lalu.

Dalam dokumen nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Gibran diminta untuk membayar kompensasi kepada negara sebesar Rp125 triliun ditambah Rp10 juta.

Tuntutan tersebut diduga berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024.

Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak terkait dalam proses pencalonan.

Mengingat banyaknya jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan oleh suami Selvi Ananda itu, apakah harta kekayaan Gibran mampu menutupnya?

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mantan Wali Kota Solo itu memiliki jumlah kekayaan Rp 25.271.975.620 atau Rp 25,3 miliar.

Jumlah tersebut tentu sangat jauh dengan kompensasi kerugian materiil dan imateriil yang harus dibayarkan putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut.

Lebih dari setengah kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 15.192.000.000 atau Rp 15,2 miliar.

Baca Juga: Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Supaya lebih jelasnya, berikut rincian dari total kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LKHPN per 31 Desember 2024:

- Total nilai aset tanah dan bangunan sebesar Rp 15.192.000.000
- Total nilai aset tranportasi dan mesin sebesar Rp 312.000.000.
- Total nilai aset harta bergerak lainnya sebesar Rp 280.000.000.
- Total nilai aset surat berharga sebesar Rp 5.552.000.000.
- Total nilai aset kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620

Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali, menjadikan total kekayaannya murni Rp 25.271.975.620.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?