4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum

Muhammad Yunus

Jum'at, 05 September 2025 | 09:37 WIB
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
Terhukum menjalani hukuman cambuk di Aceh Besar, Kamis (4/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar]

Suara.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana qanun jinayat yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di hadapan khalayak ramai di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 4 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan mengatakan empat terpidana cambuk tersebut yakni dua orang dari perkara ikhtilat atau berduaan dengan lawan jenis serta dua dari perkara maisir atau judi.

"Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan perintah dari putusan Mahkamah Syariah Janthto, Kabupaten Aceh Besar, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Filman Ramadhan.

Adapun empat terhukum cambuk yakni berinisal MZ dan UU dengan hukuman masing-masing 20 kali cambuk.

Keduanya dihukum dalam perkara jarimah ikhtilat melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Serta terpidana AA dan terpidana M dengan hukuman masing-masing 10 kali cambuk dalam perkara maisir atau judi.

Keduanya bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Filman Ramadhan mengatakan sebelum pelaksanaan hukuman cambuk, para terhukum menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Puskesmas Kota Jantho.

baca juga

"Semua terhukum dinyatakan sehat dan dapat menjalani hukumannya. Pelaksanaan hukuman cambuk berjalan aman dan tertib," kata Filman Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam penegakan hukum syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.

"Eksekusi cambuk ini menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk selalu menaati pelaksanaan syariat Islam serta qanun jinayat. Pelaksanaan uqubat cambuk ini juga menjadi efek jera bagi para terhukum," kata Jemmy Novian Tirayudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!

Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:47 WIB

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:39 WIB

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Rabu, 03 September 2025 | 14:45 WIB

Terkini

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:02 WIB

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:55 WIB

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:53 WIB

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:51 WIB

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:48 WIB

×