Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

Tasmalinda

Rabu, 03 September 2025 | 18:39 WIB
Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka
Ketua DPR Aceh Zulfadhli membacakan tuntutan demonstran, Senin (1/9/2025). [Foto:Fazliana| MODUSACEH.CO]
Baca 10 detik
  • Ketua DPRA, Zulfadhli, menuai kontroversi karena siap menandatangani tuntutan "Aceh Merdeka"
  • DPRA lahir dari Perjanjian Damai Helsinki 2005 dan diatur dalam UUPA 2006
  • Dominasi Partai Aceh membuat "spirit" GAM kental di DPRA.

Suara.com - Sebuah lembaga negara yang digaji oleh negara, namun ketuanya justru melontarkan keinginan untuk merestui tuntutan untuk berpisah dari Indonesia.

Paradoks inilah yang membuat jutaan rakyat pada umumnya, juga bingung dan mempertanyakan apa sebenarnya DPRA itu?

Dan mengapa lembaga ini seolah memiliki karakter khas yang tidak dimiliki oleh parlemen daerah lain?

Tindakan Ketua DPRA Zulfadhli yang siap meneken tuntutan 'Aceh Merdeka' bukanlah sebuah anomali.

Itu seolah menjadi puncak dari sejarah panjang, kewenangan istimewa, dan DNA politik unik yang membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Bukan Sekadar DPRD Biasa: Lahir dari Rahim Damai Helsink

Hal pertama yang harus dipahami adalah, DPRA bukanlah DPRD Provinsi biasa.

DPRA adalah lembaga legislatif khusus yang lahir sebagai salah satu amanat dari Perjanjian Damai Helsinki pada tahun 2005.

Perjanjian inilah yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

baca juga

Secara sederhana, DPRA adalah salah satu "harga" dari perdamaian.

Keberadaannya diatur secara khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), memberikannya landasan hukum yang sangat kuat dan berbeda dari provinsi lain.

2. Kewenangan Istimewa: Boleh Punya Partai Lokal

Inilah perbedaan paling fundamental. Berbeda dengan provinsi lain di mana hanya partai politik nasional yang boleh berkompetisi, UUPA memberikan hak istimewa kepada Aceh untuk mendirikan partai politik lokal (parlok).

Inilah kunci untuk memahami seluruh drama ini.

Kewenangan inilah yang memungkinkan lahirnya Partai Aceh (PA), partai asal Zulfadhli, yang merupakan transformasi politik langsung dari GAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Rabu, 03 September 2025 | 14:45 WIB

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Selasa, 02 September 2025 | 23:21 WIB

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:29 WIB

Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional

Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M

Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:14 WIB

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:54 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×