Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

Farah Nabilla

Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB
Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan pada masa pemerintahan Jokowi periode 2014-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook. Namanya turut menambah daftar menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Kamis (04/09/2025) kemarin. Kasus korupsi ini ditaksir mencapai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil memeriks sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepaal Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pada Kamis (04/09/2025) kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penatapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi membuat warganet kembali mengulik daftar menteri lainnya yang juga tersandung kasus korupsi dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar menteri era Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi, terbaru ada Nadiem Makarim.

1. Idrus Marham

Wakil Ketua Partai Golkar, Idrus Marham. (Suara.com/Faqih)
Wakil Ketua Partai Golkar, Idrus Marham. (Suara.com/Faqih)

Idrus Marham sempat menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia terseret kasus bansos alias bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK pada akhir 2020.

baca juga

2. Imam Nahrawi

Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019. Ia terseret kasus suap dana hibah KONI Rp11 miliar dan dinyatakan bersalah karena menerima suap dari penyaluran dana hibah olahraga.

Ia akhirnya mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020.

3. Edhy Prabowo

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Ia ditangkap setelah terbukti menerima suap dari izin ekspor benih lobster, mengundurkan diri pada 25 November 2020.

Edhy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

4. Juliari Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Juliari Batubara menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2019-2020 dan terjerat kasus korupsi dana bansos COVID-19. Ia divonis 12 tahun penjara, denda Rp14,5 miliar, dan pencabutan hak politik pada tahun 2020.

5. Johnny G. Plate

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 dari Bakti Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 dari Bakti Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 2019-2024 menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo 2020-2022 senilai Rp8 triliun. Dia ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2023.

6. Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo [Suara.com/Antara]
Syahrul Yasin Limpo [Suara.com/Antara]

Menteri Pertanian yang menjabat periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Juli 2024 dalam kasus pemerasan di Kementan. Ia terbukti memeras bawahan dan mengatur kontrak pengadaan di Kementerian Pertanian.  

7. Nadiem Makarim

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 terseret kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.

Ia diduga ikut mengondisikan dana proyek pengadaan Chromebook.

Dua Pejabat Lainnya yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebagai tambahan, dua pejabat Menteri di era pemerintahan Jokowi lainnya juga sempat tercatat sebagai tersangka korupsi.

Mereka adalah Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Namun keduanya dibebaskan.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tom Lembong berhasil bebas setelah mendapatkan abolisi. Status tersangka Eddy dari KPK menjadi tidak sah setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan.

Hakim menyatakan penetapan status tersangka tidak sah lantaran kurangnya alat bukti pada penyidikan.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:33 WIB

Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni

Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:22 WIB

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:16 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi

News | Jum'at, 05 September 2025 | 15:57 WIB

Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?

Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×