Duduk Perkara Gibran Rakabuming Dituntut, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Dany Garjito

Jum'at, 05 September 2025 | 16:49 WIB
Duduk Perkara Gibran Rakabuming Dituntut, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun
Wapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat mengikuti Sidang Tahunan MPR RI. Kini ia dituntut ganti rugi Rp125 triliun. [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa]
Baca 10 detik
  • Wapres Gibran dituntut ganti rugi Rp125 triliun
  • Gugatan yang diajukan oleh warga sipil bernama Subhan
  • Latar belakang tuntutan

Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kini menjadi subjek gugatan perdata dan dituntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun. Duduk perkara Gibran dituntut ini pun langsung menjadi sorotan.

Gugatan yang diajukan oleh warga sipil bernama Subhan tersebut masuk ke PN Jakarta Pusat pada tanggal 29 Agustus 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Gugatan ini memicu perhatian publik karena menyasar Wakil Presiden aktif dan mengangkat isu hukum terkait pendidikan setara SMA bagi calon presiden dan wakil presiden. Berikut ulasan lengkapnya.

Latar Belakang Gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka

Subhan menekankan bahwa dasar gugatan yang diajukan adalah dugaan bahwa pendidikan Gibran tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu syarat bagi seorang calon presiden atau wakil presiden adalah memiliki pendidikan paling rendah tamatan SMA atau sederajat.

Subhan menilai bahwa pendidikan menengah Gibran di luar negeri tidak setara dengan standar yang diwajibkan di Indonesia.

Gibran diketahui menamatkan pendidikan menengahnya di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002 hingga 2004, dan kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004 hingga 2007.

Menurut Subhan, kedua institusi tersebut tidak dapat dianggap setara dengan SMA berdasarkan hukum Indonesia.

Dalam perspektif Subhan, KPU tidak memiliki wewenang untuk menafsirkan apakah institusi pendidikan luar negeri setara dengan pendidikan nasional.

Walaupun dua lembaga itu secara akademik setara dengan SMA, Undang-Undang Pemilu secara eksplisit menyebutkan bahwa syarat pendidikan adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat di Indonesia.

Dengan kata lain, Subhan menilai KPU telah melampaui wewenangnya dengan menganggap ijazah luar negeri setara SMA.

Dituntut Ganti Rugi Rp125 Triliun

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun harus dibayarkan Gibran dan KPU kepada negara, bukan kepada penggugat secara pribadi.

Selain itu, gugatan juga mencantumkan ganti rugi tambahan sebesar Rp10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni

Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:22 WIB

Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo

Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:34 WIB

Dicap Provokator, Zaskia Mecca Hapus Video Satire Cari Ojol Jaket Bagus

Dicap Provokator, Zaskia Mecca Hapus Video Satire Cari Ojol Jaket Bagus

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 15:03 WIB

Sidang Gibran 8 September 2025: Mungkinkah Wapres Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun?

Sidang Gibran 8 September 2025: Mungkinkah Wapres Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun?

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 13:45 WIB

Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?

Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 10:26 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB