Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 September 2025 | 18:04 WIB
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung
Mantan Presiden Joko WIdodo atau Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Solo pada Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memicu spekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi oleh Kejaksaan Agung.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai keputusan untuk memeriksa Jokowi sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.

"Saya pikir itu bola di tangan Kejaksaan terkait dengan apakah ada kebutuhan untuk memeriksa Jokowi terkait dengan keterangannya, apakah mengetahui kasus korupsi tersebut atau tidak," kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).

Hal senada disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Jokowi bergantung pada ada atau tidaknya kewenangan dan keterlibatan presiden dalam proses pengadaan tersebut.

"Itu tergantung bentuk pengadaan, ada kewenangan dan keterlibatan presiden atau tidak," ujar Akbar.

Nadiem Ditetapkan Tersangka oleh Jampidsus

Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Anang, Kamis (4/9/2025).

Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli dalam program digitalisasi Kemendikbudristek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Akun IG Franka Franklin Istri Nadiem Makarim?

Apa Akun IG Franka Franklin Istri Nadiem Makarim?

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 16:59 WIB

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:33 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB