Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

Jum'at, 05 September 2025 | 18:58 WIB
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pada Jumat (5/9/2025) sore, Pimpinan DPR mengumumkan menyetop tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. [Suara.com/Bagaskara]

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK). 

Tugas Ketua Umum Partai Politik 

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik. 
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. 

Tugas Kepolisian Republik Indonesia 

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. 

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) 

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Baca Juga: Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?