Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif

Bernadette Sariyem, Novian Ardiansyah

Jum'at, 05 September 2025 | 19:38 WIB
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Pimpinan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Baca 10 detik

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kelima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partainya masing-masing resmi tidak akan mendapatkan gaji maupun tunjangan apa pun dari negara.

Hal itu diungkapkan Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.

Keputusan ini menjadi sinyal keras bahwa sanksi internal partai kini memiliki dampak finansial langsung dari kas negara.

"Ini langkah tegas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan menghentikan pembayaran seluruh hak keuangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka," kata Dasco.

Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan sejumlah mahkamah partai politik, yang telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada kader-kadernya yang duduk di parlemen.

Lembar keputusan DPR RI soal penghentian pembayaran gaji terhadap 5 anggota DPR nonaktif.
Lembar keputusan DPR RI soal penghentian pembayaran gaji terhadap 5 anggota DPR nonaktif.

Kebijakan penghentian gaji ini, diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Dasco, proses selanjutnya akan melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Lembaga etik internal parlemen itu, telah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait guna memulai proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para anggota yang dikenai sanksi.

"Masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ucap Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, keputusan ini adalah bagian dari komitmen DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjawab ekspektasi publik.

Seiring dengan penegakan disiplin internal, DPR berjanji akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan keterbukaan dalam setiap proses kerjanya.

"DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujar Dasco.

Kebijakan ini langsung berdampak pada sejumlah nama tenar di panggung politik dan hiburan yang kini menjadi legislator.

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem menjadi yang pertama mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari pernyataan kontroversial keduanya yang memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.

Langkah NasDem kemudian diikuti oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut menonaktifkan dua kadernya yang juga dikenal sebagai figur publik, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama yang populer dengan nama Uya Kuya.

Tak ketinggalan, Fraksi Partai Golkar juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan salah satu kadernya yang memegang posisi strategis, yakni Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Dengan status nonaktif dari partai, hak-hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat kini resmi dibekukan sambil menunggu proses lebih lanjut di MKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik

Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:22 WIB

Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:58 WIB

Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:45 WIB

Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR

Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR

Foto | Jum'at, 05 September 2025 | 17:33 WIB

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 14:11 WIB

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:03 WIB

Anisa Bahar Harap Kasus Eko Patrio dan Nafa Urbach Tak Rusak Citra Artis di Panggung Politik

Anisa Bahar Harap Kasus Eko Patrio dan Nafa Urbach Tak Rusak Citra Artis di Panggung Politik

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:50 WIB

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:47 WIB

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:25 WIB

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:24 WIB

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:05 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:23 WIB