Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan

Budi Arista Romadhoni, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 05 September 2025 | 20:27 WIB
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Nadiem ditetapkan tersangka korupsi Chromebook.
  • Pukat UGM nilai ada pelanggaran prosedur lelang.
  • Korupsi pendidikan rawan, perlu tata kelola tegas.

Suara.com - Penetapan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menuai sorotan. 

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai perkara ini membuka tabir buruknya tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.

Menurut dia perkara ini cukup menarik lantaran sejak awal proses pengadaan diduga sudah menyimpang. 

"Saya melihat kalau dari sisi prosedur pengadaan barang dan jasanya sepertinya memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nadiem," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Salah satu yang disoroti yakni Nadiem yang sudah terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan Google hingga membangun komitmen. Padahal proses pengadaan resmi bahkan belum berjalan.

Selain itu, Zaenur menambahkan, ada dugaan intervensi dari Nadiem kepada pejabat di bawahnya agar memilih Chromebook dalam pengadaan tersebut.

"Artinya di situ bukan satu prosedur yang benar karena sudah mengarahkan, harusnya kan itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengadaan," ungkapnya.

"Saya lihat ini memang melanggar prinsip-prinsip pengadaan dan melanggar prosedur pengadaan di dalam Perpres pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Lebih jauh, ia meyakini indikasi kuat pemenuhan unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

baca juga

Meski begitu, disampaikan Zaenur, pembuktian di pengadilan nanti tetap akan menjadi penentu. Terutama terkait ada atau tidaknya niat jahat.

"Akan menarik apakah di sini ada mens rea-nya. Itu nanti akan dilihat, mens rea itu bisa diuji apakah misalkan di dalam bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan itu, Nadiem itu punya misalnya interest pribadi atau misalkan konflik kepentingan atau persengkongkolan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Zaenur turut menyoroti sektor pendidikan yang rawan atas tindak pidana korupsi. Hal itu mengingat dari anggaran yang besar tidak sebanding dengan pengawasan masih lemah. 

Ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola agar kasus serupa tidak terus berulang. 

"Perbaiki ya sesuai ketentuan, kan ada Perpres pengadaan barang dan jasa. Ikuti itu ketentuannya dan hilangkan konflik kepentingan yang paling penting itu. Jangan sampai pejabat-pejabat itu punya interest pribadi dalam mengambil keputusan," pungkasnya.

Konteks Penetapan Tersangka

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah secara resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yang salah satunya mencakup pengadaan laptop dan sistem chromebook.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat, dan petunjuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris

Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:58 WIB

Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!

Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 19:55 WIB

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:54 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×