Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 September 2025 | 18:26 WIB
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem
Nadiem Makarim dan Hotman Paris beberapa waktu silam. Saat itu eks mendikbudristek tersebut memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh Kejagung. (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Hotman Paris samakan kasus Nadiem Makarim dengan kasus Tom Lembong.
  • Eks penyidik KPK Yudi Purnomo sebut kedua kasus ini sangat berbeda.
  • Kejaksaan Agung diyakini punya bukti kuat niat jahat (mens rea) Nadiem.

Suara.com - Analogi pembelaan Hotman Paris yang menyamakan kasus korupsi Nadiem Makarim dengan skandal Tom Lembong dimentahkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap

Yudi menegaskan, bahwa yang terjadi pada Nadiem bukan Tom Lembong jilid II.

Ia juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung kali ini memiliki bukti kuat adanya niat jahat.

Menurut Yudi ada perbedaan fundamental antara kedua kasus tersebut.

“Bagi saya, kasus ini berbeda dengan kasus Tom Lembong ya, artinya ini bukan Tom Lembong jilid II,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).

Yudi menjelaskan, sekalipun Nadiem tidak terbukti menerima aliran dana secara langsung, unsur pidana korupsi tetap bisa terpenuhi jika ia terbukti secara sadar memperkaya orang lain atau korporasi yang merugikan negara. 

Kuncinya, kata Yudi berada pada pembuktian niat jahat atau mens rea.

“Harus diperkuat terkait dengan peran Nadiem, mens reanya ataupun niat jahatnya, itu harus berhasil dibuktikan oleh Kejaksaan agar jangan sampai akhirnya Kejaksaan terjerumus ke dalam lubang yang sama seperti kasus Tom Lembong,” tutur Yudi.

Ia meyakini bahwa Kejagung telah belajar dari preseden kasus Tom Lembong sehingga tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka, terutama seorang mantan menteri.

baca juga

“Kali ini saya yakin bahwa Kejaksaan tentu akan mengevaluasi terkait dengan apa kekurangan mereka dalam kasus Tom Lembong sehingga kita tahu kan kejaksaan akhirnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima setelah sebelumnya Kejaksaan menetapkan empat tersangka yang lain,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.

“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Sebagai pengingat, Tom Lembong pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor.

Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.

Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan sistem Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. 

Penetapan ini didasarkan pada temuan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:04 WIB

Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:54 WIB

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×