Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 20:27 WIB
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Nadiem ditetapkan tersangka korupsi Chromebook.
  • Pukat UGM nilai ada pelanggaran prosedur lelang.
  • Korupsi pendidikan rawan, perlu tata kelola tegas.

Suara.com - Penetapan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menuai sorotan. 

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai perkara ini membuka tabir buruknya tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.

Menurut dia perkara ini cukup menarik lantaran sejak awal proses pengadaan diduga sudah menyimpang. 

"Saya melihat kalau dari sisi prosedur pengadaan barang dan jasanya sepertinya memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nadiem," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Salah satu yang disoroti yakni Nadiem yang sudah terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan Google hingga membangun komitmen. Padahal proses pengadaan resmi bahkan belum berjalan.

Selain itu, Zaenur menambahkan, ada dugaan intervensi dari Nadiem kepada pejabat di bawahnya agar memilih Chromebook dalam pengadaan tersebut.

"Artinya di situ bukan satu prosedur yang benar karena sudah mengarahkan, harusnya kan itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengadaan," ungkapnya.

"Saya lihat ini memang melanggar prinsip-prinsip pengadaan dan melanggar prosedur pengadaan di dalam Perpres pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Lebih jauh, ia meyakini indikasi kuat pemenuhan unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

Meski begitu, disampaikan Zaenur, pembuktian di pengadilan nanti tetap akan menjadi penentu. Terutama terkait ada atau tidaknya niat jahat.

"Akan menarik apakah di sini ada mens rea-nya. Itu nanti akan dilihat, mens rea itu bisa diuji apakah misalkan di dalam bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan itu, Nadiem itu punya misalnya interest pribadi atau misalkan konflik kepentingan atau persengkongkolan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Zaenur turut menyoroti sektor pendidikan yang rawan atas tindak pidana korupsi. Hal itu mengingat dari anggaran yang besar tidak sebanding dengan pengawasan masih lemah. 

Ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola agar kasus serupa tidak terus berulang. 

"Perbaiki ya sesuai ketentuan, kan ada Perpres pengadaan barang dan jasa. Ikuti itu ketentuannya dan hilangkan konflik kepentingan yang paling penting itu. Jangan sampai pejabat-pejabat itu punya interest pribadi dalam mengambil keputusan," pungkasnya.

Konteks Penetapan Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris

Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:58 WIB

Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!

Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 19:55 WIB

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB