Suara.com - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP beberapa hari belakangan terlihat lebih sepi dan stok BBM yang menghilang atau kosong.
Hal ini berbeda dengan kondisi SPBU plat merah milik Pemerintah, Pertamina yang tak pernah kehilangan pasokan BBM.
Fenomena ini pun memantik rasa penasaran publik. Mengapa bahan bakar di SPBU swasta kosong, sementara tidak untuk yang milik Pertamina.
Menjawab kebingungan tersebut, pengamat kebijakan publik, Bang Caesar memberikan penjelasan lugas mengenai musabab utama di balik sepinya SPBU non-pemerintah tersebut.
Menurutnya, ini bukan soal kalah saing, melainkan masalah pasokan.
Caesar menjelaskan, dari hasil pantauannya di lapangan, kelangkaan stok menjadi biang keladi utama mengapa SPBU swasta ditinggal pelanggan.
"Nah, kemarin juga gue ngecek ke beberapa SPBU nih. Memang sepi karena ternyata pasokannya kosong untuk beberapa produk nih," ujar Bang Caesar di laman Instagram Tempo yang diunggah Jumat 5 September 2025.
Kondisi tersebut secara otomatis membuat para pengendara yang membutuhkan bahan bakar memilih untuk mencari SPBU lain yang pasokannya terjamin.
"Makanya orang pada enggak beli di sana," kata Bang Caesar.
Baca Juga: Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
Lantas, mengapa masalah pasokan ini hanya menimpa SPBU swasta, sementara SPBU Pertamina tampak beroperasi normal?
![Petugas berjaga di SPBU Shell Mampang Prapatan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/01/78658-spbu-shell-spbu-shell-kehabisan-stok-bbm-ilustrasi-spbu-shell-ilustrasi-shell.jpg)
Jawabannya ternyata terletak pada sebuah regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah.
Bang Caesar membeberkan, ada perubahan kebijakan yang signifikan terkait impor bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaan swasta sejak awal tahun ini.
"Jadi sejak awal tahun pemerintah ini mengubah regulasi importasi BBM untuk perusahaan SPBU swasta," imbuhnya.
Sebelumnya, SPBU swasta dapat mengamankan pasokan dalam jumlah besar karena izin impor berlaku selama satu tahun.
Namun, kini aturan tersebut telah diubah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berdampak langsung pada rantai pasok mereka.
"Sekarang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengubah izin importasinya jadi per enam bulanan dan dievaluasi setiap tiga bulan," ucap Bang Caesar.
Perubahan inilah yang membuat pola bisnis dan kemampuan stok SPBU swasta menjadi lebih terbatas.
Berbeda halnya dengan Pertamina yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan memiliki regulasi berbeda.
"Kalau Pertamina, karena dia adalah badan usaha milik negara, ini regulasinya jelas berbeda," tuturnya, seraya berkelakar dengan mengutip pernyataan Menteri Bahlil.
"Makanya nih, kata Menteri Bahlil, kalau butuh BBM, belinya di mana? Pertamina," kata Caesar.
Kebijakan ini lantas membuat warganet nyinyir. Katanya, mereka juga meminta agar perusahaan milik negara dievaluasi.
"Dimonopoli negara, tetap rugi, yang nggak beres masa negaranya?" kata seorang warganet.
"Kalah kualitas, menang peraturan," sahut warganet lain.
"Kalau bisa rakyat dipersulit, kenapa harus dipermudah?" timpal yang lain nyinyir.