Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!

Sabtu, 06 September 2025 | 16:37 WIB
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
Juru Bicara Lokataru Foundation, Fian Alaydrus dalam konferensi pers bersama TAUD, dikutip dari YouTube YLBHI, Sabtu (6/9/2025). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Polisi diduga menyita barang pribadi tak relevan saat geledah kantor Lokataru
  • Lokataru menilai kasus Delpedro sebagai upaya pengalihan tanggung jawab
  • Penangkapan aktivis menuai kritik luas dan dianggap bentuk kriminalisasi

Suara.com - Polisi sempat berupaya menyita deodoran hingga celana dalam milik Delpedro Marhaen saat menggeledah kantor Lokataru Foundation di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025).

Fakta itu diungkap Juru Bicara Lokataru Foundation, Fian Alaydrus.

Ia menduga penyitaan barang-barang pribadi yang tidak relevan dengan perkara merupakan upaya penyidik untuk mencari-cari kesalahan.

"Kami merasa ada hal yang mau dicari-cari, karena memang sejak awal menurut kami ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup," ujar Fian dalam konferensi pers bersama TAUD, dikutip dari YouTube YLBHI, Sabtu (6/9/2025).

Selain barang pribadi, aparat juga menyita sejumlah item lain seperti buku, spanduk peluncuran riset, kartu BPJS, hingga kartu KRL.

Menurut Fian, tindakan itu menunjukkan aparat tidak memiliki target yang jelas dan hanya berusaha mengumpulkan apa saja yang bisa ditemukan.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah orang tua Delpedro pada hari yang sama.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

Di sana, polisi turut mengambil sejumlah buku yang menurut Lokataru tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berjalan.

Kambing Hitam

Baca Juga: Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

Fian menilai rangkaian penangkapan, penetapan tersangka, hingga penggeledahan terhadap Delpedro merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab sekaligus upaya menjadikan Lokataru sebagai kambing hitam.

Ia menegaskan, Lokataru yang mayoritas diisi anak muda, tidak memiliki kapasitas maupun sumber daya untuk menghasut massa aksi agar bertindak anarkis sebagaimana dituduhkan.

"Ini bentuk tuduhan, pengalihan tanggung jawab dari pihak kepolisian kepada orang-orang, anak-anak muda yang secara sumber daya tidak mungkin melakukan hal itu," tegas Fian.

"Hanya orang yang memiliki kekuatan, kekuasaan dan punya alat-alat yang bisa melakukan itu," tambahnya.

Dituding Hasut Massa

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?