Keberhasilan pemerintah dan lembaga negara dalam mengelola aspirasi publik secara demokratis dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia di mata global dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas politik dalam negeri.
Untuk memastikan reformasi berjalan berkelanjutan, tuntutan jangka panjang seperti pengesahan UU Perampasan Aset akan dibahas melalui pembentukan “Task Force 17+8” yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga akademisi.
Dengan demikian, pengawasan publik tidak berhenti pada keputusan hari ini, melainkan terus mengawal hingga perubahan struktural yang lebih mendasar benar-benar terwujud.