14 Orang Resmi Tersangka Kasus Serang Polsek hingga Bakar Polres Jaktim, Ini Peran Mereka!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 17:37 WIB
14 Orang Resmi Tersangka Kasus Serang Polsek hingga Bakar Polres Jaktim, Ini Peran Mereka!
14 Orang Resmi Tersangka Kasus Serang Polsek hingga Bakar Polres Jaktim, Ini Peran Mereka!

Suara.com - Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di kawasan Jakarta Timur. Aksi perusakan itu pasca demonstrasi berujung rusuh di sejumlah lokasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

Perihal penetapan belasan tersangka diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). 

"Sampai saat ini Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 14 tersangka yang kami tangani terkait penyerangan, perusakan Mako Polres dan Polsek di wilayah Jakarta Timur," bebernya dikutip pada Senin.

Penetapan 14 tersangka tersebut setelah ada lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas dan Mako Polsek Jatinegara.

Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka ditangkap pada 5-6 September 2025.

Lalu, tiga tersangka, yakni MHF (21), MAR (17) dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.

Tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21), DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Kolase foto bentrokan massa dengan polisi di Polres Metro Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)
Kolase foto bentrokan massa dengan polisi di Polres Metro Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)

Kemudian, empat tersangka, yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.

"Hukuman para tersangka beragam, mulai dengan ancaman hukum pidana sembilan tahun, tujuh tahun, dua tahun dan satu tahun empat bulan," katanya.

Alfian berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan demi kenyamanan bersama.

"Kami berharap ke depan kita saling menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur dengan slogan kita Jaga Jakarta," ujar Alfian.

Polres Jaktim Diserang Massa

Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut hangus terbakar pada Sabtu (30/8) dini hari.

Berdasarkan pantauan, saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari Markas Komando (Mako) Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman

4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman

News | Senin, 08 September 2025 | 16:16 WIB

Demo Rusuh Agustus: Polri Resmi Tahan 583 Orang, Termasuk Anak-anak?

Demo Rusuh Agustus: Polri Resmi Tahan 583 Orang, Termasuk Anak-anak?

News | Senin, 08 September 2025 | 15:33 WIB

Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 14:27 WIB

Endus Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Bongkar Celotehan Akun Fufufafa, Begini Katanya!

Endus Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Bongkar Celotehan Akun Fufufafa, Begini Katanya!

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 12:51 WIB

Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!

Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 12:59 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB