Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 September 2025 | 18:50 WIB
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. [Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pengacara Delpedro Marhaen, Daniel Winarta yang menyebut proses hukum terhadap kliennya cacat hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Delpedro telah sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

"Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia mengklaim bahwa sejauh ini penyidik telah bekerja secara cermat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

"Penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati, kami punya SOP. Komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP yang berlaku," imbuhnya.

Dugaan Provokasi Massa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Delpedro Marhaen atas dugaan melakukan provokasi dan hasutan kepada massa, termasuk pelajar, untuk bertindak anarkis. Penangkapan itu diumumkan pada Selasa (2/9/2025).

Delpedro dituduh melakukan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan, serta merekrut dan memperalat anak. Dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi sejak 25 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan beberapa wilayah Jakarta lainnya.

Atas tuduhan di atas, Delpedro dijerat dengan pasal berlapis, antara lain; Pasal 160 KUHP tentang menghasut untuk melakukan tindak pidana, Pasal 45A ayat 3 UU ITE tentang menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan kerusuhan, dan Pasal 76H juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak tentang merekrut dan memperalat anak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?

Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?

News | Senin, 08 September 2025 | 18:02 WIB

Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!

Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:50 WIB

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×