Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!

Bangun Santoso

Minggu, 07 September 2025 | 13:50 WIB
Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Terjadi adu pernyataan antara Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan kuasa hukum Delpedro Marhaen
  • Yusril menantang pihak Delpedro untuk membuktikan tudingan mereka
  • Kubu Delpedro menolak tantangan dengan alasan proses penangkapan oleh kepolisian cacat hukum

Suara.com - Suhu politik dan hukum kembali memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan tantangan terbuka kepada tim kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen.

Yusril meminta pengacara Delpedro, Maruf Bajammal, untuk bersikap "jentelmen" dan membuktikan dalilnya melalui pertarungan argumen di jalur hukum, bukan hanya di ruang publik.

Pernyataan keras Yusril ini merupakan respons langsung terhadap tudingan tim kuasa hukum Delpedro yang menyebut penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu tidak sesuai prosedur dan cacat hukum.

Menurut Yusril, jika pihak pengacara meyakini adanya pelanggaran, maka arena yang tepat untuk melawannya adalah pengadilan.

“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (7/9/2025).

Yusril menekankan bahwa perbedaan pandangan antara penegak hukum dan pihak tersangka adalah hal yang wajar dalam sebuah proses hukum. Polisi, kata Yusril, tentu merasa tindakan mereka sudah sesuai koridor. Justru karena adanya perbedaan pendapat inilah, mekanisme perlawanan hukum seperti praperadilan atau pembelaan di persidangan disediakan.

“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Kehakiman ini menilai bahwa dengan membawa sengketa ini ke pengadilan, publik dapat secara transparan menilai pihak mana yang memiliki argumen hukum paling kuat dan meyakinkan. Ini, menurutnya, adalah esensi dari sebuah negara hukum yang demokratis.

“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ujar dia.

baca juga

Tantangan dari Yusril ini tidak dibiarkan begitu saja. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (6/9), kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, telah lebih dulu angkat bicara.

Dalam konferensi pers, Maruf secara lugas menyatakan bahwa pihaknya sulit untuk memenuhi seruan "jentelmen" tersebut.

Alasannya, menurut Maruf, fondasi dari proses hukum itu sendiri, yakni penangkapan oleh kepolisian, mereka anggap telah melanggar koridor hukum yang berlaku.

Pihaknya merasa mustahil untuk memulai sebuah pertarungan yang adil jika langkah awalnya saja sudah cacat prosedur.

Oleh karena itu, alih-alih langsung beradu argumen di pengadilan, tim kuasa hukum Delpedro mendesak pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi internal terhadap aparat yang melakukan penangkapan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu kerusuhan dalam serangkaian unjuk rasa. Salah satu nama yang terseret adalah Delpedro Marhaen.

Pihak kepolisian menyebut Delpedro memiliki peran sentral dalam menghasut dan mengajak kalangan pelajar serta anak-anak untuk turun ke jalan dan melakukan aksi anarkis di beberapa titik vital di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 18:10 WIB

Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!

Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 16:37 WIB

Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:10 WIB

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 15:00 WIB

Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit

Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:23 WIB

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:46 WIB

Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka

Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka

Video | Jum'at, 05 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

×