Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat

Andi Ahmad S

Selasa, 09 September 2025 | 14:14 WIB
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
Ilustrasi Wakil Rakyat Kabupaten Bogor [Gemini]
Baca 10 detik
  • Kualitas Perwakilan Rakyat yang Patut Dipertanyakan
  • Prioritas Anggaran yang Salah
  • Kesenjangan Sosial yang Sangat Jelas

Suara.com - Di balik sorotan tajam terhadap gaya hidup mewah anggota DPRD Kabupaten Bogor, ada satu dokumen yang menjadi landasan hukumnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023.

Aturan inilah yang menjadi karpet merah bagi para wakil rakyat untuk menerima pendapatan bulanan fantastis, bahkan dengan kenaikan drastis pada salah satu posnya, di saat jutaan warga berjuang dengan masalah ekonomi dan sosial.

Analisis mendalam terhadap Perbup ini menunjukkan bagaimana alokasi anggaran lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.

Pengamat Politik, Yusfitriadi, menyebut aturan ini sebagai cerminan dari kebijakan yang tidak peka terhadap realitas di lapangan.

"Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional," kata Yusfitriadi, Selasa (9/9/2025), menyoroti dasar hukum dari pendapatan tersebut.

Perbup ini secara gamblang merinci setiap komponen yang masuk ke kantong para legislator setiap bulannya. Jika diakumulasikan, total pendapatan mereka menunjukkan angka yang sangat signifikan.

  • Total Pendapatan Bulanan (Take Home Pay):
  • Ketua DPRD: Mencapai Rp 91.510.000,-
  • Wakil Ketua DPRD: Mencapai Rp 86.756.250,-
  • Anggota DPRD: Mencapai Rp 74.706.750,-

Rincian Komponen Utama Tunjangan (per Anggota):

  • Tunjangan Perumahan: Berkisar antara Rp 38.500.000,- hingga Rp 44.500.000,-
  • Tunjangan Transportasi: Sebesar Rp 17.400.000,-
  • Tunjangan Komunikasi: Sebesar Rp 14.700.000,-

Angka-angka ini bukan sekadar nominal, melainkan representasi dari prioritas anggaran daerah yang diatur secara sah melalui Perbup tersebut.

Dari semua komponen, pos Tunjangan Perumahan menjadi yang paling kontroversial. Menurut Yusfitriadi, pos anggaran ini mengalami kenaikan yang sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

baca juga

"Tunjangan terbesar ada pada Tunjangan Perumahan bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya," jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dipenuhi Bendera Palestina [Egi Abdul Mugni/ Suarabogor]
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dipenuhi Bendera Palestina [Egi Abdul Mugni/ Suarabogor]

Kenaikan dua kali lipat ini terjadi di tengah fakta bahwa:

1. Angka Kemiskinan Masih Tinggi: Data BPS 2024 menunjukkan 446,8 ribu jiwa di Kabupaten Bogor masih tergolong miskin.

2. Pendidikan Terabaikan: Sebanyak 59 ribu anak terancam putus sekolah dan banyak yang belajar di bangunan tidak layak.

3. Infrastruktur Memprihatinkan: Akses jalan raya di banyak titik masih dalam kondisi rusak.

Bagaimana mungkin sebuah pemerintah daerah menyetujui kenaikan 100 persen untuk fasilitas rumah pejabat, sementara fasilitas dasar untuk rakyatnya seperti sekolah dan jalan dibiarkan terbengkalai? Inilah pertanyaan kritis yang muncul dari analisis Perbup 44/2023.

"Masih terlihat bangunan sekolah yang sangat tidak layak di beberapa tempat," tambah Yusfitriadi, menggambarkan kontras yang menyakitkan antara kebijakan dalam Perbup dengan realitas di lapangan.

Peraturan Bupati ini pada akhirnya bukan hanya sekumpulan pasal, tetapi sebuah cerminan dari kebijakan yang dinilai memunggungi kepentingan publik yang lebih luas.

Ia melegalkan sebuah kemewahan yang ironisnya dibiayai dari pajak rakyat yang kehidupannya justru jauh dari sejahtera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?

Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?

News | Selasa, 09 September 2025 | 13:53 WIB

Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah

Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah

News | Selasa, 09 September 2025 | 13:38 WIB

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:15 WIB

Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru

Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:14 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini

Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini

News | Selasa, 09 September 2025 | 09:20 WIB

Adrian Maulana Tak Setuju Artis yang jadi Anggota Dewan Double Job

Adrian Maulana Tak Setuju Artis yang jadi Anggota Dewan Double Job

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB