Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 16:08 WIB
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
Laras Faizati Khairunnisa. (LinkedIn)
Baca 10 detik
  • Restorative justice diajukan Laras lewat kuasa hukumnya Abdul Gafur Sangadji
  • Laras menjadi tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri
  • Restorative justice mereka ajukan setelah adanya pernyataan Yuril.

Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa mengajukan restorative justice. Laras merupakan tersangka dugaan penyebaran provokasi di media sosial yang berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri.

Restorative justice diajukan Laras lewat kuasa hukumnya Abdul Gafur Sangadji.

"Secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restoratif secara keadilan restoratif," kata Abdul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Restorative justice mereka ajukan setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pernyataannya, Yusril yang menyatakan pemerintah membuka peluang restoratif justice terhadap 583 demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka pada unjuk rasa yang berlangsung akhir Agustus lalu.

"Jadi kami mengajukan permohonan restoratif justice ini adalah menindaklanjuti hasil pertemuan pemerintah kemarin yang dipimpin oleh Pak Menteri Yusril Ihza," kata Abdul.

Dia meyakini perkara Laras layak diselesaikan melalui restoratif justice. Sebab postingan yang diunggah kliennya pada 29 Agustus lalu tidak memicu adanya aksi massa menyerang atau membakar Mabes Polri.

Dia pun yakin Mabes Porli akan menerima restoratif justice yang diajukan kliennya.

"Kami sangat yakin, ya bahkan kami optimis," katanya.

Laras menjadi tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat terjadi demo berujung kericuhan akhir Agustus lalu.

Dirtipidsiber Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak lembaga internasional yang berkantor di dekat Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk gedung Mabes Polri dengan menyampaikan ajakan membakar gedung kepolisian tersebut saat berlangsungnya unjuk rasa.

Unggahan tersebut, kata dia, berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme.

"Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai

Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai

News | Selasa, 09 September 2025 | 09:26 WIB

Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi

Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi

Lifestyle | Minggu, 07 September 2025 | 06:50 WIB

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:28 WIB

Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya

Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB