Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 09 September 2025 | 16:08 WIB
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
Laras Faizati Khairunnisa. (LinkedIn)
Baca 10 detik
  • Restorative justice diajukan Laras lewat kuasa hukumnya Abdul Gafur Sangadji
  • Laras menjadi tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri
  • Restorative justice mereka ajukan setelah adanya pernyataan Yuril.

Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa mengajukan restorative justice. Laras merupakan tersangka dugaan penyebaran provokasi di media sosial yang berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri.

Restorative justice diajukan Laras lewat kuasa hukumnya Abdul Gafur Sangadji.

"Secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restoratif secara keadilan restoratif," kata Abdul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Restorative justice mereka ajukan setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pernyataannya, Yusril yang menyatakan pemerintah membuka peluang restoratif justice terhadap 583 demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka pada unjuk rasa yang berlangsung akhir Agustus lalu.

"Jadi kami mengajukan permohonan restoratif justice ini adalah menindaklanjuti hasil pertemuan pemerintah kemarin yang dipimpin oleh Pak Menteri Yusril Ihza," kata Abdul.

Dia meyakini perkara Laras layak diselesaikan melalui restoratif justice. Sebab postingan yang diunggah kliennya pada 29 Agustus lalu tidak memicu adanya aksi massa menyerang atau membakar Mabes Polri.

Dia pun yakin Mabes Porli akan menerima restoratif justice yang diajukan kliennya.

"Kami sangat yakin, ya bahkan kami optimis," katanya.

baca juga

Laras menjadi tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat terjadi demo berujung kericuhan akhir Agustus lalu.

Dirtipidsiber Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak lembaga internasional yang berkantor di dekat Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk gedung Mabes Polri dengan menyampaikan ajakan membakar gedung kepolisian tersebut saat berlangsungnya unjuk rasa.

Unggahan tersebut, kata dia, berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme.

"Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai

Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai

News | Selasa, 09 September 2025 | 09:26 WIB

Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi

Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi

Lifestyle | Minggu, 07 September 2025 | 06:50 WIB

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:28 WIB

Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya

Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 06:05 WIB

Terkini

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

×