Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 11 September 2025 | 19:11 WIB
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon digugat ke PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Fadli Zon digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
  • Fadli Zon dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
  • Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.

Gugatan ini didaftarkan menyusul pernyataan Fadli Zon yang dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.

Aksi Kamisan ke-877 yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025 menjadi platform bagi Erlangga Kulio dari KMSMI untuk menyampaikan gugatan ini kepada publik.

Dalam orasinya, Erlangga menegaskan, “Hari ini 11 september 2025, kami koalisi masyarakat sipil melawan impunitas telah mendaftarkan gugatan kepengadilan tata usaha negara Jakarta untuk menggugat Fadli Zon selaku menteri kebudayaan,” ujar Erlangga, Kamis (11/9/2025).

Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.

“Fadli Zon menyatakan pertama di podcast, bahwa perkoasaan maksa adalah rumor,” ungkap Erlangga.

Setelah mendapatkan reaksi keras dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, organisasi, jaringan masyarakat sipil, serta keluarga korban, Fadli Zon kemudian merevisi pernyataannya.

“Fadli Zon ketika mendapatkan serangan dari masyarakat sipil, mendapatakan banyak kritik keberatan dari organisasi dan jaringan masyarakat sipil dan keluarga korban, dia kemudian menurunkan pernyataannya menjadi dia bilang perkosaan massal itu di permasalahkan kata ‘massal nya’ , kata ‘massal nya’ itu seperti perkosaan yang ada di Nanjing dan sebagainya,” kata Erlangga.

Namun menurut KMSMI, Fadli Zon telah menunjukkan konsistensi dalam pandangannya sejak awal tahun 2000-an.

baca juga

“Fadli Zon itu konsisten, sejak tahun 2000 awal perkoasaan massal itu tidak punya bukti dan humor belaka,” kata Erlangga.

KMSMI mengecam keras pernyataan tersebut, terutama karena Fadli Zon kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.

Erlangga menegaskan bahwa Fadli Zon tidak memiliki kewenangan untuk membuat pernyataan semacam itu.

“Tapi dia lupa, sekarang adalah menteri kebudayaan dan dia tidak berwewenang mengatakan demikian, yang berwenang adalah komnas HAM , yang berwenang adalah jaksa agung, yang berwenang adalah presiden bersama DPR, yang harusnya memproses peristiwa pelanggaran hak berat Mei 98 dan segera mengadili pelaku perkosaan massal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlangga Kulio menuding Fadli Zon berupaya mengubah alur sejarah bangsa.

“Bahkan ia berusaha untuk mengubah sejarah Indonesia kawan-kawan,” serunya di tengah Aksi Kamisan.

Melalui gugatan yang telah didaftarkan, KMSMI menuntut agar PTUN Jakarta segera menjatuhkan sanksi kepada Fadli Zon.

“Kami minta kepada PTUN Jakarta untuk segera menghukum Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan yang menyesatkan masyarakat,” pungkas Erlangga.

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...

Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Debat Fadli Zon dan Najwa Shihab: Gaji Saya Bukan dari Pajak Rakyat!

Debat Fadli Zon dan Najwa Shihab: Gaji Saya Bukan dari Pajak Rakyat!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:44 WIB

Mendadak! Jaja Miharja Kaget Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo

Mendadak! Jaja Miharja Kaget Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden

Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden

Entertainment | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:34 WIB

Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga

Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:33 WIB

Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi

Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:32 WIB

Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen

Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026

Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:19 WIB

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

×