Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 September 2025 | 17:27 WIB
Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III
Wakil Ketua Beleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dialihkan ke Komisi III. Usulan ini muncul karena Baleg dibebani sejumlah RUU prioritas lain yang harus segera diselesaikan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri, dalam rapat kerja evaluasi Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Iman, Komisi III merupakan alat kelengkapan dewan yang tepat untuk membahas RUU ini karena juga menangani revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan demikian, pembahasannya akan lebih selaras (in-line).

"Nanti diatur perampasan aset di mana. Kayaknya lebih pas di Komisi III karena KUHAP di Komisi III biar in-line," kata Iman dalam rapat tersebut.

Alasan lain pemindahan ini adalah padatnya jadwal Baleg yang harus mengebut pembahasan RUU prioritas lain di sisa masa sidang. Beberapa di antaranya adalah RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), RUU Koperasi, dan RUU Statistik.

"Kita dalam posisi menunggu surat presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," kata Iman.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan jangka panjang dalam inisiatif "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disuarakan dalam demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu. RUU ini dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan pemulihan aset hasil tindak pidana secara transparan dan profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:01 WIB

Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini

Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:03 WIB

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Video | Selasa, 09 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB