- RUU Perampasan Aset hasil kesepakatan Prabowi dan ketum partai
- Pemerintah dan DPR terus menjalin komunikasi intensif menjelang pembahasan RUU ini
- Prabowo akan mengirimkan surat kepada DPR RI untuk meminta RUU Perampasan Aset segera dibahas.
Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR RI, disebut merupakan hasil kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan para ketua umum partai politik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas.
Menurut Supratman, pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketum parpol telah menghasilkan keputusan yang terlihat dari disahkannya RUU Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," katanya menambahkan.
Ia menambahkan, pemerintah dan DPR terus menjalin komunikasi intensif menjelang pembahasan RUU ini, bahkan sebelum adanya desakan kuat dari masyarakat.

Selanjutnya, Presiden Prabowo akan mengirimkan surat kepada DPR RI untuk meminta RUU Perampasan Aset segera dibahas.
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat pak ketua dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," katanya.
RUU Perampasan Aset ini diketahui merupakan salah satu tuntutan jangka panjang dalam inisiatif "17+8 Tuntutan Rakyat" yang digagas oleh sejumlah pegiat media sosial dan masyarakat.
Baca Juga: Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Tuntutan ini muncul saat demonstrasi besar-besaran akhir Agustus lalu, dengan tujuan memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset hasil tindak pidana secara transparan dan profesional.