PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 07:32 WIB
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
Baca 10 detik
  • PSI NTT mendesak DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset
  • RUU dianggap penting untuk mendukung pemberantasan korupsi
  • PSI tegaskan komitmen melawan ketidakadilan dan membela rakyat kecil

Suara.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo, menyebut partainya sudah sejak lama menyampaikan aspirasi ini.

“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya kepada wartawan dalam diskusi publik, Minggu (8/9/2025).

Christian menilai, pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berlangsung.

“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Tetapi harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” jelasnya.

Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terkait tuntutan dibebaskannya Delpedro Marhaen yang disuarakan aktivis masyarakat sipil. [Suara.com/Novian]
Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terkait tuntutan dibebaskannya Delpedro Marhaen yang disuarakan aktivis masyarakat sipil. [Suara.com/Novian]

Tak hanya mengawal isu pemberantasan korupsi, Christian menegaskan PSI juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil.

Ia menyebut, perjuangan melawan korupsi tak bisa dipisahkan dari upaya menekan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, hingga ketidakmerataan pendidikan di daerah.

“Untuk benar-benar memberantas korupsi, UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Perjuangan kita hari ini adalah melawan ketidakadilan dalam segala bentuknya,” pungkasnya.

Diskusi publik tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain ahli pidana Mikhael Feka, praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Kupang Andi Irfan, serta Ketua PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendera, mengatakan pemerintah saat ini menunggu keputusan DPR, apakah akan mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegakkan keinginan membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Yusril bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga terus berkoordinasi perihal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Pak presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu, dan kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman, Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset itu dalam Prolegnas 2025-2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?

Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?

News | Sabtu, 06 September 2025 | 19:09 WIB

Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'

Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'

News | Sabtu, 06 September 2025 | 15:18 WIB

Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran

Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran

News | Sabtu, 06 September 2025 | 14:24 WIB

Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres

Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres

News | Sabtu, 06 September 2025 | 13:55 WIB

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

News | Sabtu, 06 September 2025 | 12:50 WIB

Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

News | Sabtu, 06 September 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB