Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

Rabu, 10 September 2025 | 16:22 WIB
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya? [Ist]
Baca 10 detik
  • PNS Bawaslu NTB ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan
  • Penggelapan itu terkait belasan mobil operasional Bawaslu
  • Polisi pun masih mencari sejumlah mobil yang digelapkan oleh tersangka LRA. 

Suara.com - LRA, pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini terpaksa harus meringkuk di penjara akibat ulahnya. PNS Bawaslu NTB itu resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penggelapan. 

Terungkapnya kasus ini, LRA menggelapkan belasan mobil sewa bekas operasional Bawaslu. Perihal penetapan tersangka LRA disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili.

"Tindak lanjut penetapan, yang bersangkutan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam status tersangka," bebernya dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).

Dia mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan LRA sebagai tersangka pada Senin (15/9). "Kami agendakan Senin (15/9). Kami harap yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.

Perihal keberadaan dari 12 mobil sewa bekas operasional Bawaslu NTB tersebut, Regi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan dengan tiga mobil di antaranya sudah diserahkan ke pihak pemilik barang yang berdomisili di Bandung.

"Tiga mobil masih kami amankan di polresta, tiga mobil sudah dibawa pemiliknya, dan sisanya enam mobil belum kami amankan, tetapi keberadaan barang sudah kami petakan dari hasil pemeriksaan adik LRA," ucapnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dan hasil pemetaan belasan kendaraan yang menjadi objek perkara, Regi menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan pada tahap penyidikan.

Hal tersebut didapatkan dari hasil gelar perkara yang diperkuat dari keterangan para pihak, mulai dari LRA saat masih berstatus terlapor, pemberi sewa, dan pihak Bawaslu NTB.

Baca Juga: Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI