Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 September 2025 | 18:26 WIB
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
Menko Polkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penunjukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim dinilai sebagai keputusan yang tidak mengejutkan dan logis. Menurut pengamat, Sjafrie memiliki senioritas, kepercayaan dari Presiden, serta kompetensi untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, mengatakan bahwa peran dominan Sjafrie dalam dinamika keamanan nasional belakangan ini sudah menjadi sinyal kuat.

Anton memaparkan setidaknya ada tiga alasan yang membuat penunjukan Sjafrie menjadi langkah yang rasional. Pertama, senioritas: Posisi Menko Polkam biasanya diisi oleh tokoh senior.

"Jika dilihat dari profil menteri di jajaran Polkam, maka Sjafrie memang yang paling senior dibandingkan menteri lain. Terlebih Sjafrie juga sudah menyandang pangkat jenderal bintang empat," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Kedua, kepercayaan Presiden. Prabowo Subianto dinilai mengedepankan sosok yang memiliki chemistry dan kepercayaan untuk mengisi pos strategis di tengah kondisi keamanan domestik yang baru pulih.

Ketiga, kompetensi dan Jaringan; mengingat tugas Menko Polkam yang berat, kompetensi menjadi krusial.

"Dalam hal ini, sosok Sjafrie kapabel dan memiliki rekam jejak pengalaman serta jejaring yang mapan di sektor polkam," tutur Anton.

Sinyal Evaluasi Kinerja dan Kehati-hatian Presiden

Anton memandang, pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam menunjukkan bahwa Prabowo telah melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinetnya.

baca juga

"Tentu saja itu merupakan sinyal baik bahwa presiden dapat melakukan evaluasi kinerja para menteri kapan pun," kata Anton.

Selain itu, kosongnya posisi definitif Menko Polkam juga dapat mengindikasikan bahwa Presiden ingin lebih berhati-hati dalam menyeleksi kandidat untuk pos yang sangat strategis ini.

Anton menjelaskan bahwa penunjukan pejabat ad interim bukanlah hal yang baru dalam tata negara. Ia mencontohkan saat Presiden Joko Widodo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam setelah Mahfud MD mengundurkan diri pada Februari 2024.

"Tidak ada pola tertentu untuk pos interim. Dengan demikian, tidak ada masalah ketika jabatan interim dipegang oleh seorang Menteri Pertahanan," kata Anton.

Meskipun berstatus ad interim, Sjafrie diyakini tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Anton merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang membatasi kewenangan pejabat ad interim.

Menurut aturan tersebut, pejabat ad interim tidak berwenang mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

"Namun, terkait ruang lingkup tugas dan fungsi Kemenko Polkam [seperti koordinasi dan sinkronisasi], Menko Polkam ad interim tetap dapat melaksanakannya. Dengan begitu, sebenarnya tidak terlalu banyak kendala yang dihadapi Sjafrie," pungkas Anton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Perdana Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam: Apa Arahan Pertamanya?

Rapat Perdana Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam: Apa Arahan Pertamanya?

Video | Selasa, 09 September 2025 | 19:30 WIB

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!

Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:56 WIB

Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam

Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×