Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Suara.com - Rolas Sitinjak, kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM) menyebut ada pelanggaran serius di balik sengketa tambang nikel di Halmahera Timur. Pernyataan itu disampaikan Rolas usai mendampingi dua kliennya yang diadali sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) yang telah memasuki agenda sidang pembuktian.

Dalam keterangannya, Rolas menduga jika PT Position melakukan penambangan liar sesuai fakta yang mencuat dalam sidang tersebut.

“Fakta persidangan hari ini jelas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu belum ada, tapi mereka sudah merambah hutan duluan. Bahkan, jika dilihat dari Undang-Undang Kehutanan, jangankan menebang pohon, satu potong kayu pun tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi merambah sepanjang 10 kilometer," bebernya dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Rolas pun membongkar adanya kejanggalan setelah Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra yang menjadi pelapor dihadirkan ke persidangan. Menurutnya, Hari sebagai saksi tidak tahu menahu soal pembukaan jalan di aera lahan kehutanan milik negara oleh perusahaannya.

"Kalau dugaan, kerugian negara besar sekali. Bayangkan itu panjang (jalan)-nya lebih dari 10 kilometer. Dalamnya 15 meter. Bukaanya dari 80 sampai 100 meter. Dan ingat itu ada ore nikelnya. Ke mana itu orenya? Jadi ini kan illegal mining," bebernya.

Pengacara OC Kaligis (kiri) dan Rolas Sitinjak. (ist)
Pengacara OC Kaligis (kiri) dan Rolas Sitinjak. (ist)

Menurutnya, hasil tambang nikel tak ditemukan di sekitar hutan meski galian mencapai kedalaman 10-15 meter. Dia pun menduga adanya pelanggaran terkait pembukaan jalan di aera pertambangan tersebut.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang serius," ungkapnya.

Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah berstatus sebagai terdakwa. Keduanya dilaporkan PT Position atas dugaan memasang patok di aera tambang nikel Halmahera Timur.

“Tambah aneh, pasang patok bukannya di wilayah WKM, tapi kenapa Position yang lapor?" ujarnya.

baca juga

Pengacara lainnya, OC Kaligis juga membeberkan adanya kejanggalan soal sengketa tambang nikel tersebut. Sebab, menurutnya, kasus itu justru dilaporkan ke Bareskrim. Dia pun menyinggung temuan dugaan illegal mining oleh pihak Penegakkan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Dugaan illegal mining itu Position. Bukan saya yang katakan ya. Itu Gakkum ya," ungkap Kaligis.

Dari adanya kejanggalan utu, Kaligis pun merasa heran dugaan polisi mengabaikan pihak ESDM sebagai pihak berwenang.

“Mereka (Gakkum) ada di lokasi. Di lapangan,” kata Kaligis.

Dugaan Kriminalisasi

OC Kaligis sebelumnya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara.

“Ada 11 saksi yang sudah memberikan keterangan, bahkan tiga di antaranya dari pihak kami. Anehnya, semua mengakui adanya penghalangan jalan, tapi justru klien saya yang dikriminalisasi," beber OC Kaligis ditulis pada Kamis (28/8/2025).

Kaligis menyoal dasar laporan dalam kasus itu. Pasalnya, dia menganggap pemasangan alat penghalang di area tambang hanya berlangsung 24 jam, tetapi akhirnya dipersoalkan hingga dua kliennye terseret hukum.

“Pertanyaan saya sederhana, apa pelanggaran yang kami lakukan? Faktanya laporan sudah kami ajukan, tapi kenapa yang diproses justru kami, sementara pelanggaran pihak lain seolah ditutup mata," bebernya.

Lantaran mengaku telah mengantongi dugaan adanya kriminalisasi, OC Kaligis turut menduga jika aparat kepolisian tidak profesional dalam mengusut kasus tersebut. Bahkan, Kaligis pun telah membuat laporan agar KPK bisa turun tangan dalam adanya mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk potensi adanya permainan izin tambang dan konflik kepentingan di baliknya.

“Kalau KPK yang turun tangan, pasti akan terbuka permainan di balik sengketa ini. Ada indikasi kuat kriminalisasi, orang kuat dan penyalahgunaan kewenangan di balik kasus ini,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil

Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 17:57 WIB

Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?

Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:15 WIB

Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!

Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!

News | Kamis, 11 September 2025 | 10:55 WIB

Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak

Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×