- Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
- Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik.
- DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Suara.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait menyusul viralnya video tanggul beton yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima pihaknya menunjukkan tanggul beton tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, Jumat (12/8/2025).
Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 1 menit 9 detik diunggah oleh warganet di media sosial X, menunjukkan kesulitan nelayan melintasi area tersebut.
Menurut laporan yang diterima Komisi IV DPR, pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ia menyampaikan, bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi perizinan dan lokasinya diklaim sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Komisi IV DPR menegaskan, akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
Alex Indra Lukman menyatakan pihaknya akan mengonfirmasi kepada KKP apakah perairan di sekitar tanggul beton tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tegas Alex.
Pemanggilan KKP dan pihak terkait ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan tanggul beton tersebut serta mencari solusi terbaik bagi para nelayan.