Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!

Kamis, 11 September 2025 | 16:13 WIB
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. Ia menegaskan, meskipun perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan memanggil perusahaan terkait untuk memastikan akses bagi nelayan tidak terganggu.

Pramono menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut tersebut merupakan kewenangan penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada PT Karyacita Nusantara.

"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karyacita Nusantara," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Pemprov DKI Panggil Perusahaan

Meskipun perizinan bukan di ranah Pemprov, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap berkepentingan untuk melindungi aktivitas para nelayan. Ia telah memerintahkan dinas terkait untuk segera memanggil perusahaan pemilik proyek.

"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut. Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa PT Karyacita Nusantara wajib memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan tersebut.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang lebih dari dua kilometer di perairan Cilincing ini menuai keluhan dari nelayan setempat. Mereka harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk bisa melaut karena jalur tradisional mereka tertutup oleh konstruksi beton tersebut. Akibatnya, biaya operasional meningkat sementara hasil tangkapan ikan menurun.

Proyek ini juga memicu polemik karena dinilai tidak transparan, di mana sejumlah dinas di DKI menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan.

Baca Juga: Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI