Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali

Jum'at, 12 September 2025 | 13:48 WIB
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengumumkan pengambilalihan tahap IV kebun sawit ilegal yang luasannya lebih besar dari Pulau Bali. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Pemerintah ambil alih total 1,5 juta hektare kebun sawit ilegal.
  • Lahan masif tersebut diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
  • Operasi penertiban terhadap jutaan hektar lainnya akan terus berlanjut.

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil alih total 1,5 juta hektare kebun kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. 

Langkah masif ini merupakan hasil penertiban dari ratusan perusahaan di seluruh Indonesia, yang lahannya kini diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, mengumumkan penyerahan tahap keempat yang menjadi bagian dari total pengambilalihan tersebut.

“Jadi di tahap IV ini akan ada tambahan luasan kebun sawit yang kita serahkan kepada PT Agrinas sebesar 674.000 hektare. Terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Luasan lahan kebun sawit yang diserahkan satgas kepada PT Agrinas pada tahap IV tersebut lebih besar dari luas Pulau Bali yang hanya 563.666 hektare (berdasarkan catatan BPS).

Dengan penambahan ini, total lahan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara dan diserahkan kepada PT Agrinas kini mencapai angka fantastis.

“Jumlah keseluruhan Kawasan Hutan yang di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 1.507.591,9 hektare,” katanya.

Jutaan Hektare dalam Proses

Febrie menegaskan bahwa operasi penertiban ini masih jauh dari selesai.

Baca Juga: TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi

Masih ada jutaan hektare lahan sawit ilegal lain yang kini dalam proses verifikasi sebelum diambil alih sepenuhnya oleh negara.

“Sedangkan sisa luas Kawasan Hutan seluas 1.817.542, ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir Agustus, Satgas PKH telah mengumumkan penguasaan total lahan ilegal seluas 3,3 juta hektare.

Sebagian dari lahan tersebut, seluas 81.793 hektare, telah dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Operasi Penertiban Lanjutan

Satgas memastikan bahwa proses penguasaan kembali kawasan hutan dari perkebunan sawit ilegal akan terus berjalan tanpa henti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI