Menurut Febrie, timnya masih terus bekerja di lapangan untuk membenahi administrasi hukum dan mengidentifikasi objek-objek baru.
![Ilustrasi lahan perkebunan sawit di Kaltim. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/13/68502-ilustrasi-lahan-perkebunan-sawit-di-kaltim-ist.jpg)
“Kami nyatakan masih terus berjalan. Sampai saat ini, yaitu yang sudah dikuasai, sedang dibenahi tentang administrasi hukumnya sehingga dapat berjalan dengan baik dan sah menurut hukum,” jelasnya.
Bahkan, Satgas telah mengidentifikasi target baru seluas lebih dari 4,2 juta hektar lahan hutan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang akan segera ditertibkan.
“Ini segera akan kita lakukan penertiban. Kami sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan operasi penertiban tersebut,” katanya.