Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

Andi Ahmad S

Jum'at, 12 September 2025 | 15:14 WIB
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dipenuhi Bendera Palestina [Egi Abdul Mugni/ Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Terdapat kontradiksi antara kebijakan dan realita
  • Kenaikan tunjangan perumahan DPRD yang signifikan
  • Tidak ada rencana segera untuk merevisi peraturan

Suara.com - Di tengah gaung instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan pola hidup sederhana dan anti-flexing, sebuah fakta mengejutkan justru datang dari gedung parlemen Kabupaten Bogor.

Gaji dan tunjangan fantastis para wakil rakyatnya kini viral dan menjadi perbincangan hangat publik.

Bagaimana tidak, pendapatan rutin yang diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor per bulan angkanya nyaris menyentuh Rp100 juta.

Berdasarkan data yang beredar, rinciannya adalah Rp. 91.510.000 untuk Ketua, Rp. 86.756.250 untuk Wakil Ketua, dan Rp. 74.706.750 untuk Anggota.

Besaran pendapatan ini sontak menciptakan kontras tajam dengan Surat Edaran Bupati yang baru-baru ini melarang ASN pamer kemewahan.

Tak hanya gaji pokok dan tunjangan rutin, komponen lain yang paling mencolok adalah kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya naik lebih dari 100 persen.

Kenaikan signifikan ini disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 di era Bupati Iwan Setiawan, mengubah aturan sebelumnya.

Untuk melihat perbandingannya:

Aturan Lama (Perbup 45/2017 Era Bupati Nurhayati):

  • Ketua DPRD: Rp22 juta/bulan
  • Wakil Ketua: Rp20 Juta/bulan
  • Anggota: Rp18 juta/bulan

Aturan Baru (Perbup 44/2023 Era Bupati Iwan Setiawan):

  • Ketua DPRD: Rp44,5 juta/bulan
  • Wakil Ketua: Rp43,5 Juta/bulan
  • Anggota: Rp38,5 juta/bulan

Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mengonfirmasi bahwa besaran hak keuangan pimpinan dan anggota dewan tersebut masih sah berlaku dan belum ada perubahan. Aturan yang menjadi dasar adalah Perbup Nomor 44 Tahun 2023.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyatakan bahwa pihaknya belum berencana mengubah Perbup tersebut, meskipun beberapa daerah lain sudah mulai mengevaluasi tunjangan DPRD mereka.

"Iya masih, belum ada perubahan masih menggunakan Perbup 44 Tahun 2023," kata Achmad Wildan.

Ketika ditanya mengenai potensi adanya revisi atau wacana perubahan, BPKAD menyerahkan inisiatif tersebut kepada pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Bogor.

"Baiknya ke Setwan, kami menunggu arahan," ujarnya.

Angka yang fantastis ini memicu perdebatan publik, terutama mengenai rasa keadilan dan empati di saat pemerintah daerah mendorong aparaturnya untuk hidup bersahaja.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!

5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 14:48 WIB

Lagu Populer di TikTok: Mengapa Cepat Viral Tapi Mudah Tergantikan?

Lagu Populer di TikTok: Mengapa Cepat Viral Tapi Mudah Tergantikan?

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 13:37 WIB

Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur

Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur

News | Jum'at, 12 September 2025 | 14:42 WIB

Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!

Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:34 WIB

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat

News | Kamis, 11 September 2025 | 22:38 WIB

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:49 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB