Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

Sabtu, 13 September 2025 | 17:24 WIB
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

Suara.com - Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Pantai Indah Kapuk (PIK) memaksa kawasan elit itu berhenti membuang sampah ke TPA milik pemerintah.

Pengamat lingkungan hidup Yayat Supriatna menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan PIK untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu.

“PIK itu, kalau memang ingin mandiri, perlu mempertimbangkan untuk memiliki TPA sendiri. Biasanya, banyak pengembang enggan membangun TPA karena dianggap menambah biaya lingkungan,” kata Yayat kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, tantangan terbesar adalah ketersediaan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan PIK.

"Mereka beli tanahnya sudah cukup mahal di kawasan itu dengan harga puluhan juta. Kalau hanya jadi TPA kan sayang,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan PIK tidak bisa terus bergantung pada fasilitas pemerintah daerah. Kolaborasi lintas wilayah dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

“Pertanyaannya, apakah PIK bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat? Kalau DKI tidak punya lahan, bagaimana caranya PIK bisa membeli atau mengadakan lahan, bekerja sama dengan TPA yang ada di Kabupaten Tangerang atau wilayah lain?” tuturnya.

Ilustrasi Sampah Plastik (pexels.com/Emmet)
Ilustrasi Sampah. (pexels.com/Emmet)

Yayat menyarankan agar PIK tidak membangun TPA konvensional, melainkan TPA terpadu yang menghasilkan nilai tambah.

"Pengelolaan sampah di PIK sebaiknya tidak mengikuti model TPA biasa, tetapi menggunakan TPA terpadu yang mampu menghasilkan nilai tambah. PIK bisa belajar dari sistem pengolahan sampah di negara-negara maju,” katanya.

Baca Juga: Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Ia juga menyinggung status PIK sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang semestinya menjadi pionir pengelolaan sampah perkotaan.

“Sudah saatnya PIK tampil sebagai pionir pengelolaan sampah. Masa kita kalah dengan Banyumas? Banyumas itu kabupaten loh, tapi mereka mampu mendaur ulang sampah dengan baik,” tegasnya.

Dengan kapasitas yang dimiliki, Yayat percaya PIK bisa menjadi contoh kawasan lain dalam pengelolaan sampah modern.

"PIK sebenarnya punya kapasitas untuk membangun tempat pengolahan sampah yang modern. Bahkan, PIK bisa menjadi contoh dengan membangun sistem pengolahan sampah berbasis teknologi sehingga orang bisa belajar dari mereka,” pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI