- Lukman Hakim klaim Presiden Prabowo setuju bentuk tim investigasi.
- Yusril klarifikasi, Prabowo hanya anggap ide itu 'masuk akal'.
- Nasib tim investigasi kini menggantung, belum ada perintah resmi.
Suara.com - Persoalan interpretasi menimbulkan polemk antara Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim mengenai 'janji' Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan dirinya belum berani menyimpulkan Presiden setuju membentuk tim investigasi, sementara Lukman Hakim dengan yakin menyatakan sebaliknya.
Dalam pernyataan terbaru, Yusril secara hati-hati membedakan antara respons positif dengan sebuah keputusan final dari Presiden.
Ia menggarisbawahi perbedaan tafsir antara dirinya dan Lukman Hakim.
"Bahwa saya tidak dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang dimaksud oleh beliau ya, Pak Lukman sih berani menyimpulkan presiden sudah setuju, tapi kalau saya belum berani," kata Yusril melalui kanal YouTube miliknya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Yusril, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo hanya merespons usulan pembentukan tim investigasi sebagai sebuah ide yang baik dan patut dipertimbangkan, bukan sebuah persetujuan final.
Yusril mengungkap bahwa hingga Presiden bertolak ke luar negeri, belum ada satu pun arahan atau perintah yang turun kepada jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim tersebut.
"Dan makanya saya tunggu, apakah hari ini Pak Presiden sebelum berangkat ke luar negeri memerintahkan kami di pemerintahan supaya segera membentuk tim ini. Tapi sampai beliau berangkat tadi, saya belum menerima arahan tentang itu," ujarnya.
Kontras dengan Lukman Hakim
Baca Juga: Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Pernyataan Yusril ini bertolak belakang secara tajam dengan keterangan yang disampaikan Lukman Hakim usai bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Saat itu, Lukman dengan percaya diri mengumumkan bahwa Presiden telah memberi lampu hijau.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.
Namun, Yusril memastikan bahwa jika perintah itu benar-benar datang, pemerintah akan segera menjalankannya.
"Kalau Pak Presiden memerintahkan dibentuk, ya, kami segera bentuk," kata Yusril.