Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

Sabtu, 13 September 2025 | 20:26 WIB
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum ada perintah dari Presiden Prabowo membentuk tim investigasi Kerusuhan Agustus. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan setuju bentuk tim investigasi independen.
  • Namun Menko Yusril klarifikasi, belum ada perintah resmi dari Presiden.
  • Nasib pembentukan tim investigasi kerusuhan kini menjadi tidak pasti.

Suara.com - Nasib tim investigasi independen yang digagas untuk mengusut kerusuhan Agustus kini menjadi abu-abu. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan perintah resmi apapun untuk membentuk tim tersebut, meskipun sebelumnya dikabarkan telah setuju.

Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Yusril mengaku masih menunggu arahan konkret dari presiden.

"Pak Presiden setelah merespons pertemuan dengan tokoh-tokoh kemarin itu, bahwa beliau memutuskan akan membentuk tim, itu sama-sama kita tunggu apa langkah yang akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata Yusril, Sabtu (13/9/2025).

Yusril menegaskan, hingga Presiden Prabowo bertolak ke Qatar, belum ada instruksi yang turun ke jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim.

"Sampai Pak Presiden meninggalkan tanah air berangkat ke Qatar, hari ini, belum ada perintah atau arahan dari bapak presiden untuk mengambil langkah-langkah pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah untuk membentuk tim yang diusulkan," katanya.

Yusril bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa ia tidak berani menyimpulkan apakah Presiden Prabowo benar-benar sudah final dalam keputusannya.

"Jadi kalau saya sendiri ditanya, saya tidak sampai berani menyimpulkan, apakah beliau memang sudah memutuskan akan membentuk tim itu atau tidak," katanya. 

Tunggu Langkah

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

"Lebih baik kita tunggu langkah selanjutnya dari beliau," ujarnya.

Klarifikasi Yusril ini kontras dengan pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).

Saat itu, Lukman dengan yakin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau.

"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI