Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 14 September 2025 | 13:30 WIB
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati terkait pembentuk tim independen pencari fakta yang dilakukan enam LNHAM. [Antara/HO-LPSK RI]

Suara.com - Enam lembaga negara di bidang hak asasi manusia (HAM) berkolaborasi membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencarian Fakta pascakerusuhan yang melanda Jakarta dan sejumlah kota besar pada Agustus–September 2025. Fokus utama tim ini adalah memastikan suara dan kondisi korban tidak terhapus dari narasi resmi negara.

Kolaborasi lintas lembaga ini melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa tim ini tidak hanya bertujuan mencari fakta teknis, tetapi juga mengedepankan kondisi para korban.

"Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban," tegas Sri dalam keterangan resminya, Minggu (14/9/2025).

Berdasarkan temuan awal, kerusuhan tersebut telah merenggut 10 korban jiwa. Namun, Sri menekankan bahwa kerugian tidak berhenti pada angka tersebut.

"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum," jelasnya.

Dengan demikian, kerja tim ini diposisikan bukan hanya sekadar menambah catatan statistik, melainkan menjadi landasan rekomendasi agar pemerintah tidak abai terhadap pemulihan korban.

Berlandaskan Hukum, Bertujuan Rekomendasi Komprehensif

Hasil kerja Tim Independen LNHAM ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah. Sri berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada langkah-langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.

baca juga

"Tidak hanya dituntut dari sisi hukum, tetapi juga memikirkan dampak nyata terhadap korban. Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif," tuturnya.

Tim ini bekerja berdasarkan mandat hukum dari masing-masing lembaga, seperti UU tentang Komnas HAM, UU tentang LPSK, hingga UU tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 20:26 WIB

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:11 WIB

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 11:09 WIB

Terkini

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:40 WIB

Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku

Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:39 WIB

Kasus Batu Ginjal Meningkat, Dokter Ingatkan Deteksi Dini dan Teknologi Laser Minim Sayatan

Kasus Batu Ginjal Meningkat, Dokter Ingatkan Deteksi Dini dan Teknologi Laser Minim Sayatan

Health | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:39 WIB

Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?

Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:38 WIB

KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli

KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB

Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB

The Thursday Murder Club: Ketika Para Pensiunan Menjadi Detektif yang Tak Terduga

The Thursday Murder Club: Ketika Para Pensiunan Menjadi Detektif yang Tak Terduga

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:35 WIB

10 Cara Menyemprot Parfum agar Tahan Lama Seharian di Baju dan Kulit

10 Cara Menyemprot Parfum agar Tahan Lama Seharian di Baju dan Kulit

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:35 WIB

Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026

Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026

Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:33 WIB

Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya

Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:32 WIB

×