Suara.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk. Menurutnya, kepemimpinan presiden akan memastikan hasil kerja komisi tersebut bersifat mengikat dan efektif, bukan sekadar rekomendasi yang bisa diabaikan.
Jamiluddin menilai, posisi presiden sebagai kepala negara akan membuat seluruh jajaran Polri, dari pangkat terendah hingga jenderal bintang empat, tunduk pada instruksi langsung.
"Kalau presiden yang memimpin, maka Komisi Reformasi Polri bisa bekerja efisien tanpa tekanan internal, termasuk dari petinggi Polri sendiri," ujar Jamiluddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (14/9/2025).
Selama ini, banyak komisi hanya menghasilkan rekomendasi yang tidak mengikat dan kerap diabaikan. Namun, jika dipimpin langsung oleh presiden, hasilnya akan berbeda.
"Kalau presiden yang memimpin Komisi Reformasi Polri, maka hasilnya dimungkinkan berupa keputusan, bukan lagi rekomendasi," ujarnya.
Arah Reformasi: Polisi Profesional dan Jauhi Politik Praktis
Namun, Jamiluddin menekankan bahwa keputusan yang dihasilkan harus sejalan dengan tuntutan demokrasi. Polisi harus diarahkan untuk menjadi netral, profesional, menghormati hak asasi manusia, dan terbebas dari kepentingan politik praktis.
"Dengan begitu, polisi benar-benar menjadi pelayan masyarakat sipil yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga," jelasnya.
Inti dari reformasi ini, menurutnya, adalah memastikan aparat benar-benar bertanggung jawab kepada publik.
Baca Juga: Profil dan Pendidikan Ulta Levenia, Puji Prabowo Lawan Tekanan Asing
"Semua itu dapat diwujudkan bila polisi bertanggung jawab kepada publik dan patuh pada hukum serta aturan yang berlaku. Polisi tidak lagi terombang-ambing oleh kepentingan politik," pungkasnya.