Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 15 September 2025 | 22:26 WIB
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri saat menggelar konferensi penetapan 16 tersangka perusuh saat demo di Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Polisi tangkap 16 orang yang disebut perusuh demo akhir Agustus.
  • Barang bukti termasuk bom molotov hingga dispenser hasil jarahan.
  • Satu pelaku anak-anak, 15 lainnya dijerat pasal pengerusakan.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi merilis identitas 16 tersangka yang ditangkap terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo 28–31 Agustus lalu. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan mereka bukanlah demonstran, melainkan murni perusuh, dengan bukti yang disita pun beragam, mulai dari bom molotov hingga dispenser dan kursi kafe hasil penjarahan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/9/2025) malam, Asep Edi Suheri membuat garis pemisah yang tegas antara peserta unjuk rasa dengan para pelaku anarkisme.

"Yang kami amankan bukan pendemo, tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep.

Untuk mendukung klaim tersebut, polisi memamerkan total 53 barang bukti yang disita, termasuk kembang api, bom molotov, tongkat pemukul, serta barang-barang yang jelas-jelas hasil penjarahan.

“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” ungkap Asep.

Satu Pelaku di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, para tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda. 

Salah satu dari mereka yang ditangkap di Halte TransJakarta Kemendikdasmen, teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur (ABH).

baca juga

"Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira mengenai penanganan khusus terhadap pelaku anak.

Selain pelaku anak, 15 tersangka dewasa lainnya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka ditangkap di berbagai lokasi strategis, termasuk di Arborea Cafe, depan Gedung DPR RI, dan Halte Polda Metro Jaya.

Para tersangka dewasa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 KUHP (tentang Pembakaran), Pasal 170 KUHP (tentang Pengeroyokan), dan Pasal 406 KUHP (tentang Pengerusakan).

Polisi menyatakan tiga tersangka lain masih dalam tahap pengembangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

News | Senin, 15 September 2025 | 21:41 WIB

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

News | Senin, 15 September 2025 | 13:58 WIB

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

News | Senin, 15 September 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

×