Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta

Senin, 15 September 2025 | 22:26 WIB
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri saat menggelar konferensi penetapan 16 tersangka perusuh saat demo di Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Polisi tangkap 16 orang yang disebut perusuh demo akhir Agustus.
  • Barang bukti termasuk bom molotov hingga dispenser hasil jarahan.
  • Satu pelaku anak-anak, 15 lainnya dijerat pasal pengerusakan.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi merilis identitas 16 tersangka yang ditangkap terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo 28–31 Agustus lalu. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan mereka bukanlah demonstran, melainkan murni perusuh, dengan bukti yang disita pun beragam, mulai dari bom molotov hingga dispenser dan kursi kafe hasil penjarahan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/9/2025) malam, Asep Edi Suheri membuat garis pemisah yang tegas antara peserta unjuk rasa dengan para pelaku anarkisme.

"Yang kami amankan bukan pendemo, tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep.

Untuk mendukung klaim tersebut, polisi memamerkan total 53 barang bukti yang disita, termasuk kembang api, bom molotov, tongkat pemukul, serta barang-barang yang jelas-jelas hasil penjarahan.

“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” ungkap Asep.

Satu Pelaku di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, para tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda. 

Salah satu dari mereka yang ditangkap di Halte TransJakarta Kemendikdasmen, teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur (ABH).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

"Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira mengenai penanganan khusus terhadap pelaku anak.

Selain pelaku anak, 15 tersangka dewasa lainnya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka ditangkap di berbagai lokasi strategis, termasuk di Arborea Cafe, depan Gedung DPR RI, dan Halte Polda Metro Jaya.

Para tersangka dewasa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 KUHP (tentang Pembakaran), Pasal 170 KUHP (tentang Pengeroyokan), dan Pasal 406 KUHP (tentang Pengerusakan).

Polisi menyatakan tiga tersangka lain masih dalam tahap pengembangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI