Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 15 September 2025 | 22:26 WIB
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri saat menggelar konferensi penetapan 16 tersangka perusuh saat demo di Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Polisi tangkap 16 orang yang disebut perusuh demo akhir Agustus.
  • Barang bukti termasuk bom molotov hingga dispenser hasil jarahan.
  • Satu pelaku anak-anak, 15 lainnya dijerat pasal pengerusakan.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi merilis identitas 16 tersangka yang ditangkap terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo 28–31 Agustus lalu. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan mereka bukanlah demonstran, melainkan murni perusuh, dengan bukti yang disita pun beragam, mulai dari bom molotov hingga dispenser dan kursi kafe hasil penjarahan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/9/2025) malam, Asep Edi Suheri membuat garis pemisah yang tegas antara peserta unjuk rasa dengan para pelaku anarkisme.

"Yang kami amankan bukan pendemo, tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep.

Untuk mendukung klaim tersebut, polisi memamerkan total 53 barang bukti yang disita, termasuk kembang api, bom molotov, tongkat pemukul, serta barang-barang yang jelas-jelas hasil penjarahan.

“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” ungkap Asep.

Satu Pelaku di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, para tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda. 

Salah satu dari mereka yang ditangkap di Halte TransJakarta Kemendikdasmen, teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur (ABH).

"Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira mengenai penanganan khusus terhadap pelaku anak.

Selain pelaku anak, 15 tersangka dewasa lainnya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka ditangkap di berbagai lokasi strategis, termasuk di Arborea Cafe, depan Gedung DPR RI, dan Halte Polda Metro Jaya.

Para tersangka dewasa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 KUHP (tentang Pembakaran), Pasal 170 KUHP (tentang Pengeroyokan), dan Pasal 406 KUHP (tentang Pengerusakan).

Polisi menyatakan tiga tersangka lain masih dalam tahap pengembangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

News | Senin, 15 September 2025 | 21:41 WIB

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

News | Senin, 15 September 2025 | 13:58 WIB

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

News | Senin, 15 September 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB