- Tarif transportasi publik Rp1 berlaku pada 17 dan 19 September.
- Penumpang tetap wajib melakukan tap in dan tap out seperti biasa menggunakan kartu uang elektronik.
- Syafrin menegaskan, momentum ini bukan sekadar promosi tahunan.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali membuat tarif transportasi publik Rp1. Program ini hanya berlaku dua hari, bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (17 September) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (19 September) 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program ini berlaku penuh selama 24 jam di dua hari tersebut, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan kalau tarif Rp1 itu dapat dinikmati untuk seluruh layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
"Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Meski hanya Rp1, penumpang tetap wajib melakukan tap in dan tap out seperti biasa menggunakan kartu uang elektronik atau aplikasi digital. Bedanya, saldo yang terpotong hanyalah Rp1.
Beberapa kartu yang bisa digunakan di antaranya Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakLingko, KMT, dan Jakcard. Alternatif lain, pengguna dapat membayar lewat aplikasi JakLingko maupun MyMRTJ.
Syafrin menegaskan, momentum ini bukan sekadar promosi tahunan.
Menurutnya, tarif Rp1 menjadi bagian dari kampanye agar warga makin terbiasa meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?