- Pemprov DKI akan menyiapkan lapangan kerja dengan menggunakan APBD menjadi strategi penting.
- Kebijakan ini tidak cukup menjawab kompleksitas masalah pengangguran di Jakarta.
- Pemprov bisa langsung mengumumkan program padat karya itu secara terbuka agar masyarakat tahu dan dapat ikut serta.
Suara.com - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menyiapkan lapangan kerja dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi strategi penting.
Namun, ia menekankan kalau kebijakan ini tidak cukup menjawab kompleksitas masalah pengangguran di Jakarta yang kian padat dengan arus urbanisasi.
Menurut Yayat, program rekrutmen tenaga kerja yang dibiayai APBD harus jelas menyasar warga Jakarta sendiri.
Ia mengingatkan agar peluang kerja itu tidak justru diisi oleh masyarakat pendatang baru.
"Kalau menyangkut masalah rekrutmen supaya tidak diisi mereka dari luar, misalnya mereka yang daftar harus ber-KTP DKI, masa domisili misalnya harus lebih dari lima tahun. Jangan tiba-tiba ada masyarakat baru bikin KTP DKI,” kata Yayat kepada Suara.com, dihubungi Selasa (16/9/2025).
"Minimal akamsi atau tinggal di wilayah di mana pekerjaan itu ada dan minimal sudah lima tahun bisa ikut terlibat," katanya menambahkan.
Ia juga mendorong Pemprov DKI menyusun daftar pemuda pengangguran secara lebih rinci agar program bisa tepat sasaran. Serta dilihat juga latar belakang pendidikan hingga status perkawinannya.
Dalam skema rekrutmen padat karya, Yayat menyarankan adanya kelompok prioritas.
“Kalau ada rekrutmen padat karya, misalnya satu diprioritaskan kelompok usia 20–40. Kedua kepala rumah tangga, atau ketiga kelompok prioritas yang perlu dapat bantuan atau untuk mereka yang memang sedang punya hal-hal penting lainnya,” sarannya.
Baca Juga: Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
Yayat menambahkan, Pemprov DKI bisa langsung mengumumkan program padat karya itu secara terbuka agar masyarakat tahu dan dapat ikut serta.
Perintah Pramono
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar ada sebagian alokasi APBD difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja sebagai cara menekan angka pengangguran.
Anggaran APBD Jakarta tahun 2025 sebesar sekitar Rp 91,86 triliun. Tahun depan dipastikan naik APBD 2026 menjadi sekitar Rp 95,35 triliun, meningkat sekitar 3,80 persen dibanding 2025.