- Awal Mula: Sejarah Palang Merah Indonesia dimulai dari perintah Presiden Soekarno pada 3 September 1945 untuk membentuk badan palang merah nasional.
- Pembentukan: Melalui kerja Panitia 5, Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya resmi berdiri pada 17 September 1945, tepat sebulan setelah kemerdekaan.
- Pengakuan: Berkat perannya dalam revolusi, PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950.
Suara.com - Setiap tanggal 17 September, bangsa Indonesia memperingati sebuah momen bersejarah bagi dunia kemanusiaan di tanah air. Hari tersebut dikenal sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI), tonggak berdirinya organisasi kemanusiaan terbesar di negeri ini.
Peringatan ini bukan hanya sekadar perayaan seremonial tahunan. Momen ini adalah pengingat akan perjalanan panjang dan berliku dalam mendirikan sebuah badan palang merah nasional yang independen.
Kisah Palang Merah Indonesia tidak dimulai saat kemerdekaan diproklamasikan. Jejaknya dapat ditelusuri jauh ke belakang, pada masa pemerintahan kolonial Belanda di Hindia Belanda.
Pada tanggal 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial mendirikan sebuah organisasi palang merah. Organisasi ini diberi nama Nederlandse Rode Kruis Afdeling Indie, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Nerkai.
Nerkai didirikan sebagai cabang dari Palang Merah Belanda. Tujuannya adalah untuk memberikan layanan kemanusiaan di wilayah jajahannya saat itu.
Meskipun Nerkai telah ada, semangat untuk mendirikan badan palang merah yang murni milik bangsa Indonesia sudah mulai tumbuh. Inisiatif ini digerakkan oleh para cendekiawan dan kaum terpelajar Indonesia.
Sekitar tahun 1932, perjuangan untuk membentuk Palang Merah Indonesia mulai dicanangkan secara serius. Upaya ini dipelopori oleh dua tokoh penting, yaitu Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan.
Gagasan mereka mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Cita-cita untuk memiliki organisasi kemanusiaan sendiri yang berdiri di atas kaki sendiri semakin menguat.
Perjuangan tersebut mencapai satu tahap penting pada tahun 1940. Rancangan pendirian PMI yang telah disusun kemudian dibawa ke dalam sidang Konferensi Nerkai dengan harapan mendapat persetujuan.
Baca Juga: Mengulik Sejarah Perkembangan Futsal di Indonesia
Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Proposal untuk mendirikan badan palang merah independen ditolak mentah-mentah oleh pihak Nerkai.
Meski mengalami penolakan, semangat para pelopor tidak pernah padam. Mereka memutuskan untuk menyimpan rancangan tersebut sambil menunggu datangnya kesempatan yang lebih baik.
Harapan kembali muncul saat masa pendudukan Jepang dimulai. Para pejuang kemanusiaan mencoba kembali untuk mewujudkan mimpi membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Namun, lagi-lagi upaya mereka menghadapi jalan buntu. Pemerintah Tentara Jepang menghalangi inisiatif tersebut, sehingga untuk kedua kalinya, rencana itu harus kembali disimpan.
Kehadiran Nerkai di bumi pertiwi akhirnya berakhir seiring dengan masuknya Jepang. Organisasi palang merah bentukan Belanda tersebut secara resmi dibubarkan.
Momen emas yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan membuka gerbang bagi pembentukan lembaga-lembaga nasional, termasuk badan palang merah.
Tepat tujuh belas hari setelah proklamasi, pada tanggal 3 September 1945, sebuah perintah penting dikeluarkan. Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan suatu badan Palang Merah Nasional.
Perintah dari Presiden Soekarno ini menjadi titik awal yang konkret bagi lahirnya Palang Merah Indonesia. Tanggal 3 September ini kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.
Menindaklanjuti perintah tersebut, langkah cepat segera diambil oleh pemerintah. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, Dr. Buntaran Martoatmodjo, segera bergerak cepat.
Pada tanggal 5 September 1945, Dr. Buntaran membentuk sebuah panitia khusus. Panitia ini dikenal dengan sebutan "Panitia 5" karena beranggotakan lima orang dokter terkemuka.
Kelima anggota panitia tersebut adalah Dr. R. Mochtar sebagai ketua, dan Dr. Bahder Djohan sebagai penulis. Sementara tiga anggota lainnya adalah Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala.
Panitia 5 bekerja dengan cepat dan efisien untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Mereka menyusun struktur dan dasar-dasar organisasi yang akan menjadi cikal bakal PMI.
Kerja keras Panitia 5 akhirnya membuahkan hasil yang gemilang. Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu, mereka berhasil merampungkan tugasnya.
Akhirnya, pada tanggal 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi berhasil dibentuk. Peristiwa ini terjadi tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka.
Tanggal 17 September inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir PMI dimana termasuk hari besar nasional. Momen ini juga diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional.
Dalam pembentukan awal, Drs. Mohammad Hatta, yang juga merupakan Wakil Presiden pertama RI, ditunjuk sebagai Ketua PMI pertama. Keterlibatan beliau menunjukkan betapa pentingnya peran PMI bagi negara yang baru merdeka.
Sejak awal berdirinya, PMI langsung dihadapkan pada tantangan yang sangat besar. Situasi pasca-kemerdekaan yang diwarnai oleh perang revolusi menuntut peran aktif PMI.

PMI segera merintis kegiatannya dengan memberikan bantuan kepada para korban perang. Mereka bekerja tanpa lelah di tengah keterbatasan untuk meringankan penderitaan sesama.
Selain membantu korban perang dari pihak Indonesia, PMI juga terlibat dalam tugas kemanusiaan yang lebih luas. Salah satunya adalah proses pengembalian tawanan perang dari pihak sekutu maupun Jepang.
Kiprah dan kinerja PMI di masa-masa sulit tersebut tidak luput dari perhatian dunia internasional. Dedikasi para relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan mendapat pengakuan yang layak.
Pada tanggal 15 Juni 1950, PMI secara resmi diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Pengakuan ini menjadikannya anggota sah dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Pengakuan internasional ini merupakan sebuah tonggak penting. Hal ini membuktikan bahwa PMI telah bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah sedunia.
Pemerintah Indonesia pun terus memperkuat legalitas dan kedudukan PMI di tingkat nasional. Sejumlah keputusan presiden dikeluarkan untuk mengesahkan keberadaan PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia.
Keberadaannya disahkan melalui Keppres No. 25 tahun 1959. Kemudian diperkuat lagi dengan Keppres No. 246 tahun 1963.
Kini, PMI telah berkembang menjadi organisasi yang sangat besar dan solid. Jaringannya tersebar luas dari Sabang sampai Merauke, siap sedia memberikan layanan kapan pun dibutuhkan.
Tugas PMI sangatlah luas, mencakup berbagai bidang kemanusiaan. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah layanan donor darah.
Namun, tugas PMI jauh lebih dari sekadar itu. Mereka juga memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan berbagai situasi darurat lainnya.
PMI juga berperan aktif dalam penanganan bencana alam, baik di dalam maupun di luar negeri. Para relawannya selalu berada di garda terdepan untuk membantu para korban.
Pembinaan relawan menjadi salah satu fokus utama organisasi ini. PMI secara rutin melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan untuk meningkatkan kapasitas relawannya.
Selain itu, PMI juga bertugas untuk menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan dan Hukum Humaniter Internasional. Tujuannya adalah untuk membangun masyarakat yang lebih peduli dan beradab.
Dengan berlandaskan pada tujuh prinsip dasar, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan, PMI terus mengabdikan dirinya untuk negeri. Perjalanan panjangnya adalah bukti nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian bangsa Indonesia.
Tanggal Penting | Peristiwa | Keterangan |
21 Oktober 1873 | Pendirian Nerkai | Organisasi palang merah oleh pemerintah kolonial Belanda. |
1932 | Perintisan PMI | Upaya awal oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. |
3 September 1945 | Perintah Presiden Soekarno | Instruksi untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. |
5 September 1945 | Pembentukan Panitia 5 | Tim yang ditugaskan untuk mempersiapkan pendirian PMI. |
17 September 1945 | Kelahiran PMI | Perhimpunan Palang Merah Indonesia resmi dibentuk. |
15 Juni 1950 | Pengakuan Internasional | PMI diakui oleh ICRC dan menjadi anggota Palang Merah Internasional. |