Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 17 September 2025 | 15:39 WIB
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
Lelang KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Lelang barang rampasan koruptor kembali digelar hari ini, Rabu (17/9/2025) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen ini selalu menarik perhatian karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai barang hasil sitaan dengan harga yang lebih rendah.

Lelang KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Setiap barang yang dilelang sudah memiliki putusan hukum tetap, sehingga sah dijual melalui sistem terbuka.

Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK dan apa saja jenis barang yang biasanya dilelang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi KPK dan sumber lainnya.

Apa Itu Lelang KPK?

Lelang KPK adalah mekanisme penjualan barang rampasan negara yang berasal dari kasus korupsi dan telah memiliki putusan hukum tetap.

Barang-barang ini disita dari para koruptor, kemudian dilelang secara resmi oleh KPK bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dalam setahun dan terbuka untuk masyarakat umum.

Sistem lelangnya pun menggunakan mekanisme online melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut serta tanpa harus datang ke lokasi.

Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag

Prosesnya juga transparan karena pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah.

Tujuan utama lelang KPK adalah mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan barang sitaan tidak terbengkalai.

Jadi, setiap orang yang ikut berpartisipasi tidak hanya mendapatkan barang dengan harga kompetitif, tetapi juga ikut berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.

Jenis Barang yang Dilelang

Barang yang dilelang KPK sangat beragam, tergantung dari kasus yang ditangani. Beberapa contoh kategori barang rampasan yang sering muncul di katalog antara lain:

  • Kendaraan: mobil mewah, motor, hingga truk
  • Properti: tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial
  • Barang mewah: perhiasan, jam tangan, tas branded, pakaian mahal
  • Barang elektronik: handphone, laptop, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga
  • Barang unik: koleksi antik, gelang emas berbentuk naga, bahkan robot

Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya, pembeli bertanggung jawab penuh untuk memeriksa kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Misalnya, ada kendaraan yang mungkin tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti BPKB atau STNK.

Syarat Mengikuti Lelang KPK

Sebelum ikut menawar, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Berikut syarat umum yang wajib dipenuhi:

1. Memiliki Akun di Lelang.go.id

Registrasi dilakukan secara daring dengan menyiapkan KTP, NPWP, alamat email aktif, nomor ponsel, dan rekening bank pribadi.

2. Menyetor Uang Jaminan

Besarannya biasanya 20-50% dari harga limit barang yang ingin ditawar. Penyetoran wajib dilakukan selambat-lambatnya sehari sebelum lelang berlangsung. Jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya.

3. Memahami Aturan Lelang

Peserta harus mengetahui dan memahami jadwal, lokasi penyimpanan barang, serta ketentuan pelunasan.

Cara Ikut Lelang KPK Secara Online

Proses lelang KPK dilakukan melalui sistem online (close bidding) di situs lelang.go.id. Berikut panduan lengkapnya:

1. Registrasi Akun

Buat akun di lelang.go.id dengan mengisi data diri sesuai KTP dan NPWP, kemudian lakukan verifikasi lewat email.

2. Cari Informasi Lelang

Telusuri katalog lelang dengan kata kunci "KPK" atau "barang rampasan". Informasi detail barang, harga limit, hingga lokasi penyimpanan bisa dicek langsung di situs atau katalog PDF resmi.

3. Setor Uang Jaminan

Transfer uang jaminan ke virtual account DJKN paling lambat H-1 sebelum lelang. Besarannya disesuaikan dengan ketentuan masing-masing barang.

4. Ikut Menawar di Hari Lelang

Saat jadwal lelang tiba, masuk ke situs dan lakukan penawaran harga secara online. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang sah.

5. Pelunasan dan Pengambilan Barang

Jika dinyatakan menang, segera lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, ikuti prosedur pengambilan barang di lokasi yang ditentukan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI