Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 21:58 WIB
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (kedua kiri) mengacungkan jempol saat ditampilkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Baca 10 detik
  • Skandal korupsi Kemenaker diduga libatkan banyak perusahaan PJK3.
  • Biaya sertifikat K3 digelembungkan dari Rp 275 ribu jadi Rp 6 juta.
  • Kemenaker diduga pakai PJK3 sebagai 'perpanjangan tangan' pungli.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga menjadi 'perpanjangan tangan' dalam skema pemerasan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penyidik berfokus memetakan jaringan perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam praktik haram yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ini.

"Ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, KPK telah membeberkan modus operandi dalam kasus ini. 

Oknum di Kemenaker diduga secara resmi menunjuk PJK3 sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pemerasan. 

Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 digelembungkan secara masif.

"Nah dari nilai Rp275.000 untuk pengurusan sertifikasi K3 ini yang kemudian itu ya menjadi Rp6 juta, bahkan ada yang lebih," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi-bagi. 

"Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Asep.

Dengan temuan baru ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri skema di lapangan untuk mendapatkan konstruksi perkara yang utuh, termasuk membidik oknum pejabat Kemenaker lain yang mungkin terlibat.

“Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," ujar Budi.

Hingga saat ini, KPK baru mengungkap keterlibatan PT KEM sebagai salah satu PJK3 yang diduga bekerja sama dengan Kemenaker untuk mempersulit dan memeras perusahaan lain. 

Penyelidikan terhadap PJK3 lainnya kini menjadi prioritas utama penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

News | Senin, 15 September 2025 | 22:48 WIB

THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!

THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:05 WIB

Komentar Santai Immanuel Ebenezer Pakai Peci Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren!

Komentar Santai Immanuel Ebenezer Pakai Peci Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren!

News | Kamis, 11 September 2025 | 17:49 WIB

Terkini

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB